Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NFT Dikenakan Pajak, Minat Investor Justru Makin Besar?

Investor yang berminat untuk masuk ke aset NFT akan merasa lebih aman karena adanya pengakuan dari negara dalam bentuk pajak.
Salah satu karya NFT yang populer pada 2021. Penguin Pudgy adalah koleksi NFT berbasis Ethereum (ETH)/Istimewa.
Salah satu karya NFT yang populer pada 2021. Penguin Pudgy adalah koleksi NFT berbasis Ethereum (ETH)/Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA – Pengenaan pajak untuk aset digital seperti non fungible token (NFT) akan berdampak positif terhadap pertumbuhan minat investor. Pemerintah perlu mempertimbangkan skema perpajakan yang tepat agar tidak merugikan investor.

Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, perkembangan aset digital seperti kripto dan NFT yang pesat di Indonesia menjadi faktor utama yang memicu pemerintah merancang regulasi perpajakan untuk keduanya.

Menurutnya, potensi penerimaan pajak dari NFT dan kripto di Indonesia sangat besar. Hal tersebut seiring dengan perkembangan teknologi berkelanjutan yang akan berimbas positif terhadap aset-aset digital.

“Dengan pengenaan pajak untuk aset digital seperti kripto atau NFT, ke depannya target penerimaan pajak pemerintah dapat melesat signifikan,” katanya saat dihubungi Bisnis, Selasa (11/1/2022).

Ibrahim melanjutkan, pengenaan pajak untuk aset NFT akan berimbas positif terhadap minat investor, terutama di Indonesia. Aset-aset yang dikenakan pajak oleh negara berarti diakui sebagai salah satu bentuk investasi di Indonesia sehingga meningkatkan legitimasi NFT.

Dengan langkah tersebut, lanjutnya, investor yang berminat untuk masuk ke aset NFT akan merasa lebih aman karena adanya pengakuan dari negara dalam bentuk pajak. Hal ini diharapkan berdampak pada meningkatnya ketertarikan masyarakat terhadap NFT.

Ia menambahkan, pemerintah perlu melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan skema pengenaan pajak yang tepat untuk NFT. Hal tersebut perlu dilakukan agar investor tidak merasa dirugikan dengan kehadiran peraturan baru tersebut.

Senada, Komisaris Utama PT HFX Internasional Berjangka Sutopo Widodo menyarankan pemerintah untuk merancang kebijakan ini secara komprehensif. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan kajian yang mendalam terlebih dahulu sebelum merancang peraturan pajak untuk NFT.

Ia menuturkan, pemerintah harus mempertimbangankan, bagaimana pemberlakuan beban pajak dengan adil. Hal tersebut agar industri NFT di Indonesia dapat semakin berkembang dan tidak menurunkan minat pelaku pasar.

Lebih lanjut, Sutopo menambahkan pemerintah juga perlu melihat prospek dari aset NFT dalam jangka panjang.

“Kita juga belum tahu, apakah NFT akan bertahan seperti Bitcoin. Semuanya masih serba tidak pasti, sehingga perlu kajian lebih jauh,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper