Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NFT Makin Digandrungi, Siap-siap Meledak pada 2022?

Keberadaan NFT semakin marak akhir 2021 ini, sehingga tak heran jika tren investasi virtual ini bakal berkembang pada 2022.
Ilustrasi NFT/istimewa
Ilustrasi NFT/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Aset digital Non-Fungible Tokens (NFT) menjadi sorotan sepanjang tahun 2021. Di saat sejumlah aset kripto mengalami penurunan volume transaksi selama beberapa minggu terakhir, penjualan NFT justru berhasil melonjak.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) dan COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, tampaknya minat masyarakat pada NFT akan meningkat secara eksponensial pada tahun 2022.

"Tren non-fungible token [NFT] semakin meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini karena minat masyarakat untuk memperjual-belikan aset dan karya seni digital melalu NFT semakin tinggi, seiring dengan pengetahuan mereka soal manfaatnya dan peluang pada pertumbuhan ekonomi kreatif dan digital," kata Manda melalui siaran pers, Jumat (31/12/2021).

Keberadaan NFT semakin marak akhir 2021 ini, sehingga tak heran jika tren investasi virtual ini bakal berkembang pada 2022. NFT telah mendarat di setiap sektor yang memiliki potensi, tak terkecuali di Metaverse dan platform investasi digital lainnya.

Data dari DappRadar menunjukkan bawah pada kuartal III/2021, penjualan NFT mencapai US$10,7 miliar atau berkisar Rp152 triliun di seluruh dunia. Angka ini naik tajam dari hanya US$1,3 miliar atau Rp18,5 triliun pada kuartal II dan kuartal I/2021 sebesar US$1,2 miliar atau Rp 17 triliun.

"Di Indonesia sendiri aset digital NFT masih tergolong baru, belum ada data lengkap mengenai tren pertumbuhannya. Meski begitu, dilihat dari pasar semakin mature, dengan banyaknya marketplace NFT yang bermunculan salah satunya TokoMall by Tokocrypto," tutur Manda.

NFT disebut sebagai barang digital yang tak tergantikan. Ini bisa berupa gambar, karya seni, koleksi, cuplikan video, album musik, item dalam game, dan banyak item lainnya. NFT dicetak di blockchain, mirip dengan aset kripto.

Investor digital umumnya memanfaatkan aset digital NFT demi menghasilkan uang dalam jumlah besar dengan jangka waktu singkat. Sebuah NFT tunggal dapat dibeli dan dijual beberapa kali. Tetapi, pembeli harus membayar biaya royalti kepada pemilik atau pencipta asli dengan setiap penjualan. Biaya royalti biasanya sekitar 10 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper