Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kalbe Farma Siap Ikut Pengadaan Vaksin Booster

Kalbe Farma akan menyiapkan semua kebutuhan untuk ikut serta dalam kebijakan vaksin booster Covid-19.
Layar menampilkan Presiden Direktur PT Kalbe Farma Tbk. Vidjongtius memberikan pemaparan saat kunjungan virtual ke redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Kamis (28/1).Bisnis/Arief Hermawan P
Layar menampilkan Presiden Direktur PT Kalbe Farma Tbk. Vidjongtius memberikan pemaparan saat kunjungan virtual ke redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Kamis (28/1).Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten farmasi PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF) menilai positif langkah pemerintah melibatkan perusahaan farmasi swasta untuk pengadaan vaksin booster Covid-19 tahun depan.

Pemerintah memberi izin impor bagi perusahaan swasta untuk menyediakan vaksin berbayar bagi masyarakat. Langkah itu terungkap saat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menghadiri rapat kerja ihwal pelaksanaan program vaksinasi booster tahun 2022 bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (14/12/2021).

Rapat Kerja itu turut dihadiri Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Direktur Utama PT Biofarma dan Pengurus Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Kebijakan pemerintah untuk mengikutsertakan farmasi swasta dalam vaksinasi booster harus kita sambut dengan positif karena dapat mendukung percepatan vaksinasi seluruh masyarakat kita,” kata Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius melalui pesan WhatsApps, Selasa (14/12/2021).

Vidjongtius menuturkan perusahaannya bakal menyiapkan seluruh syarat yang diperlukan untuk dapat mengikuti program vaksin booster tersebut. Misalkan, vaksin yang diimpor untuk booster itu mesti mendapatkan daftar penggunaan darurat atau emergency use listing (EUL) dari Badan kesehatan Dunia (WHO) dan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

Kalbe akan menyiapkan semua kebutuhan untuk ikut serta dalam policy booster tersebut,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi wewenang kepada perusahaan farmasi swasta untuk mengimpor vaksin booster menyusul rencana pemberian vaksin dosis ketiga kepada masyarakat tahun depan. Rencananya program vaksin booster itu bakal dimulai pada Januari 2021.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebutuhan vaksin booster itu mencapai 231,4 juta dosis yang akan disuntikan kepada 208,3 juta jiwa. Budi mengatakan pemerintah hanya akan menanggung pengadaan vaksin sebanyak 92,4 juta dosis lewat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Pengadaan dosis vaksin lewat APBN itu diberikan kepada kelompok masyarakat lanjut usia atau Lansia sebesar 21,5 juta jiwa dan penerima bantuan iuran atau PBI non Lansia yang mencapai 61,6 juta jiwa.

“Untuk vaksinasi Lansia dan PBI non Lansia itu akan ditanggung oleh negara, sedangkan yang mandiri dan non lansia kita akan buka agar perusahaan-perusahaan farmasi bisa mengimpor vaksinnya dan langsung dijual ke masyarakat,” kata Budi saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021).

Ihwal pelibatan perusahaan swasta itu, Budi berharap, langkah itu dapat memberi keseimbangan suplai dan harga di pasar nantinya. Di sisi lain, masyarakat dinilai dapat memperoleh sejumlah jenis vaksin yang bervariasi.

Kendati demikian, dia memastikan, seluruh vaksin yang bakal digunakan untuk program booster itu mesti mendapat persetujuan dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO dan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Setelah mendapat persetujuan dan izin dari WHO dan BPOM, vaksin booster itu mesti memperoleh rekomendasi penggunaan dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Proses perizinan di WHO, BPOM dan ITAGI masih bergerak karena penelitian mengenai booster ini masih berjalan tetapi kalau ada vaksin-vaksin yang ingin masuk sebagai booster mereka harus uji klinis dan mendapatkan persetujuan,” tuturnya.

Adapun harga eceran tertinggi atau HET ihwal vaksin booster itu bakal diatur lewat Peraturan Menteri Kesehatan atau Permenkes yang masih disiapkan menyusul izin impor bagi perusahan farmasi swasta tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper