Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Dicabut OJK, Onix Sekuritas Resmi Bubar!

OJK menerbitkan surat Nomor: S-1208/PM.212/2021 perihal pencabutan izin usaha PT Onix Sekuritas.
Karyawan melintas di depan papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (3/5/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melintas di depan papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (3/5/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – PT Onix Capital Tbk. (OCAP) membubarkan anak usaha PT Onix Sekuritas setelah izin dicabut oleh OJK.

Sekretaris Perusahaan Onix Capital Mauritius Ray mengatakan bahwa pembubaran PT Onix Sekuritas telah disetujui berdasarkan keputusan sirkuler para pemegang saham sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Onix Sekuritas.

Berdasarkan POJK No.3 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, Perusahaan Efek yang dicabut izin usahanya dan mengakibatkan perusahaan efek dimaksud tidak lagi memiliki izin usaha sebagai penjamin emisi efek, perantara pedagang efek, dan/atau manajer investasi. Maka wajib melakukan pembubaran perusahaan efek.

“Pembubaran ini berdampak pada kelangsungan usaha perseroan oleh karena PT Onix Sekuritas adalah salah satu sumber pendapatan utama perseroan,” sebutnya dalam keterangan resmi Jumat (10/12/2021).

Selain itu, Direktur PT Onix Sekuritas akan bertindak selaku likuidator dan wajib melakukan pemberesan harta kekayaan PT Onix Sekuritas.

Sebelumnya, OJK menerbitkan surat Nomor: S-1208/PM.212/2021 perihal pencabutan izin usaha PT Onix Sekuritas melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-44/D.04/2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Penjamin Emisi Efek kepada PT Onix Sekuritas.

Selain itu, PT Onix Sekuritas dilarang menggunakan nama dan logo perusahaan untuk tujuan apapun selain untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembubaran sebagai perusahaan efek.

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menyatakan bila bisnis broker atau sekuritas masih menarik.

“Bisnis sekuritas masih menarik tapi membutuhkan komitmen dan permodalan yang tidak sedikit,” ungkapnya belum lama ini. Modal tersebut, lanjutnya, digunakan untuk pengembangan otomasi dan kebutuhan terhadap bisnis daring.

Meski demikian, Laksono mengakui jika ke depan industri sekuritas akan semakin kompetitif dalam hal persaingan antara sesama. Hal itu terutama didorong oleh pengembangan tekonologi yang semakin mendomninasi.

Adapun ketika ditanya perihal proporsi antara jumlah sekuritas dengan investor, dia menjawab bahwa keduanya akan terus berubah-ubah. Keduanya akan mengikuti kebutuhan pasar dan juga teknologi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper