Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Anak Usaha United Tractors Teken Pinjaman Afiliasi Rp24,5 Miliar

Anak usaha UNTR yaitu PT Bina Pertiwi (BP) dan PT Bina Pertiwi Energi (BPE) telah menandatangani perjanjian pinjaman dengan BP memberikan pinjaman kepada BPE sebesar Rp24,5 miliar.
Petugas memeriksa truk di sela-sela serah terima armada terbaru PT United Tractors Tbk. kepada Puninar Group di Jakarta, Senin (28/8)./JIBI-Dwi Prasetya
Petugas memeriksa truk di sela-sela serah terima armada terbaru PT United Tractors Tbk. kepada Puninar Group di Jakarta, Senin (28/8)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Dua anak usaha PT United Tractors Tbk. (UNTR) melakukan transaksi afiliasi berupa pemberian pinjaman senilai Rp24,5 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan pada Selasa (23/11/2021), anak usaha UNTR yaitu PT Bina Pertiwi (BP) dan PT Bina Pertiwi Energi (BPE) telah menandatangani perjanjian pinjaman dengan BP memberikan pinjaman kepada BPE sebesar Rp24,5 miliar.

“Dana tersebut akan digunakan oleh BPE sebagai modal kerja bagi BP,” tulis Corporate Secretary UNTR Sara Loebis dalam keterbukaan informasi.

Adapun, pinjaman tersebut dikenakan Bunga JIBOR 1 persen per tahun dan Periode Ketersediaan Dana satu tahun sejak tanggal Perjanjian.

Hubungan antara BP dengan BPE ditunjukkan dari kesamaan pemilik saham BP pada BPE dan kesamaan manajemen antara UNTR, BP, dan BPE pada saat dilakukannya transaksi.

“BP memilih untuk melakukan transaksi ini dengan BPE yang merupakan pihak terafiliasi, karena bagi BP, Transaksi ini dapat membantu kegiatan operasional BPE dan lebih menguntungkan bagi BP apabila mendapatkan pendapatan bunga dari pemberian pinjaman dibandingkan menyimpan di deposito,” jelas manajemen.

Adapun, transaksi ini bukan merupaan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen dan bukan merupakan Transaksi Material seperti diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 karena nilai transaksi tidak memenuhi threshold yang ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper