Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klarifikasi Widodo Makmur Perkasa (WMPP) soal Tuduhan Pemalsuan Dokumen IPO

Manajemen membantah bila berita yang beredar mengenai dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen dalam proses IPO PT Widodo Makmur Perkasa Tbk. adalah tidak benar.
Manajemen Widodo Makmur Perkasa Holding dan Manajemen Fuji Electric berpose usai meneken kesepakatan awla kerja sama pembangunan pabrik pakan Ngawi di Jakarta, (8/7/2020)./widodomakmur
Manajemen Widodo Makmur Perkasa Holding dan Manajemen Fuji Electric berpose usai meneken kesepakatan awla kerja sama pembangunan pabrik pakan Ngawi di Jakarta, (8/7/2020)./widodomakmur

Bisnis.com, JAKARTA — PT Widodo Makmur Perkasa Tbk. (WMPP) membantah tuduhan penggelapan dan pemalsuan dokumen menjelang penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham. 

Calon emiten itu terkena dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen oleh PT Sinar Daging Perdana. Namun manajemen WMP mengklarifikasi bahwa PT Sinar Daging Perdana bukan anak usaha dan bukan bagian dari kelompok usaha Widodo Makmur Perkasa Group.

"Tidak ada keterkaitan kepemilikan saham antara PT Sinar Daging Perdana dan PT Widodo Makmur Perkasa Tbk.," sebut manajemen dalam keterangan resmi, Kamis (18/11/2021).

Manajemen juga membantah bila berita yang beredar mengenai dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen dalam proses IPO Widodo Makmur Perkasa. adalah tidak benar. Maka itu mereka menilai tidak ada keterkaitannya sama sekali dengan dokumen dan keterbukaan informasi yang telah diterbitkan oleh perseroan dalam proses go public.

Selain itu, WMP telah mengikuti serta menjalani seluruh mekanisme yang disyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam proses IPO termasuk pemeriksaan secara menyeluruh atas dokumen hukum dan keuangan. Adapun hal itu dilakukan oleh Konsultan Hukum dan Kantor Akuntan Publik independen.

Hasil pemerikaan secara menyeluruh dimaksud telah dituangkan dalam prospektus penawaran umum, dan dengan demikian PT Widodo Makmur Perkasa Tbk. telah memenuhi prinsip keterbukaan dan materialitas terhadap publik.

"Kami tetap mentaati untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian Republik Indonesia. Walaupun demikian, PT Widodo Makmur Perkasa akan tetap mencadangkan haknya untuk mengajukan upaya hukum terhadap pelaporan dugaan penggelapan dan pemalsuan dimaksud," sebut manajemen.

Adapun, WMP tengah bersiap melakukan IPO dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 8,33 miliar saham baru yang merupakan saham biasa atas nama. Porsi tersebut mewakili 25 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah IPO.

Nilai nominal saham ditetapkan Rp20 dan harga penawaran senilai Rp160 - Rp220. Dengan demikian, perseran berpotensi mengantongi dana segar senilai Rp1,33 triliun – Rp1,83 triliun dalam aksi korporasi ini.

Widodo Makmur Perkasa juga mengadakan program ESA dengan jumlah sebanyak-banyaknya 7,50 persen dari saham yang ditawarkan dalam IPO atau sebanyak-banyaknya 625 juta saham. Perusahaan juga menyetujui pelaksanaan program MSOP dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1,02 persem dari saham yang ditawarkan dan disetor penuh setelah IPO dan MSOP atau sebanyak-banyaknya 343,62 juta saham.

Masa penawaran umum berjalan pada 27 Oktober - 9 November 2021 dan selanjutnya saham perseroan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 26 November 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper