Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUI Haramkan Mata Uang Kripto, Tetap Bisa Dipilih untuk Investasi?

Aset-aset kripto seperti Bitcoin diakui sebagai sebuah komoditas yang dapat diperdagangkan di Indonesia, tapi bukan menjadi alat tukar.
Ilustrasi Bitcoin/Bloomberg
Ilustrasi Bitcoin/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebutkan aset kripto (cryptocurrency) sebagai komoditas dengan syarat tertentu sah diperjualbelikan tetapi haram untuk dijadikan sebagai mata uang kripto.

Aset kripto yang dimaksud, yaitu aset kripto yang memenuhi syarat sebagai sil'ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas hukumnya sah untuk diperjualbelikan.

Founder Traderindo.com Wahyu Laksono mengatakan, fatwa MUI terkait aset kripto mengafirmasi pendirian pemerintah terhadap penggunaan kripto sebagai mata uang.

Menurutnya, penggunaan aset kripto sebagai alat tukar memang akan cenderung merugikan. Hal ini mengingat pergerakan nilai aset-aset kripto yang sangat volatil dan dapat berubah drastis dalam beberapa jam atau hari.

“Alat tukar seperti Bitcoin bisa sangat merugikan jika dalam beberapa jam atau hari sangat berubah nilainya,” katanya saat dihubungi Bisinis pada Senin (15/11/2021).

Meski demikian, aset-aset kripto seperti Bitcoin diakui sebagai sebuah komoditas yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Aset kripto juga telah diakui pada Undang-Undang komoditas terkait yang dirancang oleh Bappebti.

Seiring dengan hal tersebut, menurutnya investasi pada aset-aset kripto masih diperbolehkan dan cukup menjanjikan prospeknya. Meski demikian, ia mengingatkan para investor untuk selektif dalam memilih aset kripto.

“Untuk yang sudah jelas seperti Bitcoin atau Ethereum dapat dicermati. Tetapi, memang harus sangat berhati-hati saat ini karena ada banyak aset yang tidak bagus,” tambahnya.

Wahyu memaparkan, strategi umum dari aset-aset kripto adalah melawan dolar AS. Uang dolar AS fiat akan makin turun nilainya dan membutuhkan aset lindung nilai atau alternatif. Saat ini, aset-aset kripto juga perlahan menggeser kedudukan emas yang dulunya menjadi andalan.

Seiring dengan sentimen tersebut Wahyu memprediksi, harga aset kripto terbesar di dunia saat ini, Bitcoin masih berpotensi menguat hingga akhir tahun. Menurutnya, Bitcoin akan menguji level tertingginya pada kisaran US$64.000 hingga US$70.000.

“Setelah tembus all time high, Bitcoin bisa berlanjut sampai US$80.000,” jelasnya.

Adapun selain Bitcoin, Wahyu juga merekomendasikan untuk mencermati aset Ethereum. Menurutnya, pergerakan aset ini juga masih memiliki potensi upside yang cukup baik.

“Untuk strategi dalam jangka menengah dan panjang sebaiknya memang buy on weakness,” tutupnya,"

Sebelumnya, CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan bahwa di Indonesia aset kripto memang bukan dijadikan sebagai mata uang. Hal itu sejalan dengan peraturan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.

"Ini juga sama seperti hasil musyawarah MUI yang mengharamkan kripto sebagai mata uang karena di Indonesia hanya rupiah mata uang yang diakui. Di Indodax sendiri kami memperdagangkan banyak jenis aset kripto , bahkan volume perdagangan terbesar di Indodax datang dari aset kripto yang punya underlying aset fisik,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Seperti diketahui, aset kripto saat ini marak dimiliki banyak investor di Indonesia sebagai investasi. Perdagangan aset kripto bahkan dijadikan mata pencaharian utama oleh jutaan masyarakat Indonesia saat ini untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

Dengan adanya kenaikan harga yang cukup tinggi setiap tahun, antusiasme masyarakat Indonesia terhadap investasi aset kripto semakin hari kian bertambah. Hal ini dibuktikan dengan terus meningkatnya volume transaksi serta bertambahnya pendaftar yang ikut terjun untuk mendaftar di banyak crypto exchange terdaftar resmi di Indonesia.

Perihal underlying asset dari aset kripto itu sendiri, Oscar Darmawan menuturkan sebenarnya hampir semua aset kripto memiliki underlying asset tersendiri yang mungkin belum pernah dijelaskan sebelumnya.

Dia menuturkan sebenarnya semua aset kripto punya underlying. Ada underlying yang mudah dipahami dalam aset fisik seperti USDT, LGold, LSILVER, XSGD dan ada juga underlying yang berupa biaya penerbitannya seperti Bitcoin.

Bitcoin memiliki underlying berupa biaya penambangan bitcoin untuk proses verifikasi dan penerbitan yang membutuhkan biaya listrik sebesar 150 TeraWatt per jam-nya.

"Cuma memang bentuknya murni digital ya, namanya ini inovasi teknologi sekarang uang aja sudah tidak ada bentuk fisiknya cuma digital seperti emoney. Jadi karena ada biaya produksinya, Bitcoin tidak muncul begitu saja makanya jangan heran kalau Bitcoin harganya naik terus,” imbuhnya.

Oscar menjelaskan Indodax saat ini mempunyai lebih dari 4,5 juta member di mana 99 persen adalah penduduk Indonesia yang hidup dari trading aset kripto. Indodax sudah menolong 4,5 juta orang Indonesia melewati masa sulit saat pandemi Covid-19 dengan memberikan pekerjaan alternatif sebagai trader aset kripto.

"Banyak orang yang tidak ada lapangan pekerjaan sekarang hidup dari trading aset kripto. Indodax ada 170 jenis aset kripto. Jadi jenisnya banyak. Tinggal trader pilih saja mau trading aset kripto yang mana," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper