Bisnis.com, JAKARTA – Belum lama ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan telah menyelesaikan evaluasi izin prinsip merger PT Indosat Tbk. (ISAT) dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri).
Langkah tersebut menjadi tahapan baru dari proses panjang merger antara kedua entitas tersebut yang berjalan pada tahun ini.
Namun, restu dan peresmian merger ISAT dan Tri menjadi Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) oleh Kominfo tersebut disertai oleh kewajiban yang harus dilakukan oleh kedua perusahaan. Salah satu kewajiban itu adalah pengembalian pita frekuensi sebesar 5 MHz FDD kepada pemerintah.
Direktur SDPPI Kemenkominfo Ismail menjelaskan salah satu alasan Kemenkominfo menarik 5 MHz dari pita 2,1 GHz adalah untuk menjaga keseimbangan industri telekomunikasi.
Saat ini baik Tri maupun Indosat memiliki 2x15 MHz di pita 2,1 GHz. Artinya salah satu di antara keduanya hanya akan memiliki 10 MHz di pita 2,1 GHz.
“Ini adalah hasil dari evaluasi tim yang menilai proposal bisnis yang disampaikan oleh kedua perusahaan tersebut dan untuk mengoptimalkan penggunaan spektrum frekuensi untuk kebutuhan lainnya,” kata Ismail dalam konferensi virtual, Senin (8/11/2021).