Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MDKA Terbitkan Obligasi Rp1,5 Triliun, Simak Jadwalnya!

Emiten tambang logam Grup Saratoga, PT Merdeka Copper Glod Tbk. (MDKA) menerbitkan obligasi Rp1,5 triliun.
Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) Albert Saputro (kedua kiri) bersama Wakil Presiden Direktur MDKA Simon James Milroy (kiri), Direktur MDKA Titien Supeno (tengah), Direktur Independen MDKA Chrisanthus Supriyo (kedua kanan) dan Direktur MDKA Michael William Soeryadjaya (kanan) foto bersama usai pelaksanaan RUPST dan RUPSLB MDKA di Jakarta, Selasa (25/5).
Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) Albert Saputro (kedua kiri) bersama Wakil Presiden Direktur MDKA Simon James Milroy (kiri), Direktur MDKA Titien Supeno (tengah), Direktur Independen MDKA Chrisanthus Supriyo (kedua kanan) dan Direktur MDKA Michael William Soeryadjaya (kanan) foto bersama usai pelaksanaan RUPST dan RUPSLB MDKA di Jakarta, Selasa (25/5).

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten tambang PT Merdeka Copper Glod Tbk. (MDKA) berencana menerbitkan obligasi baru tahun ini dengan jumlah pokok senilai Rp1,5 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, Kamis (4/11/2021), emiten bersandi MDKA tersebut bakal melakukan penawaran Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap II dengan target dana yang dihimpun senilai Rp3 triliun.

Sebelumnya MDKA telah melakukan distribusi Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021 pada 26 Maret 2021 dengan jumlah Rp1,5 triliun.

Sementara itu, obligasi tahap kedua ini akan jatuh tempo pada 25 November 2022. Adapun, jadwal penawaran umum Obligasi Berkelanjutan Tahap II untuk Masa Penawaran Umum dilakukan pada 15 dan 16 November 2021.

Selanjutnya Tanggal Penjatahan pada 17 November 2021; Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan pada 18 November 2021; Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik pada 18 November 2021.

Kemudan, Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia dilakukan pada 19 November 2021; dan Tanggal Pembayaran Bunga Pertama Obligasi pada 18 Februari 2022.

Adapun, MDKA menunjuk PT Indo Premier Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas sebagai penjamin melaksanaan emisi obligasi.

Pada perdagangan Kamis (4/11/2021), saham MDKA tercatat bergerak di zona merah, turun 0,64 persen atau 20 poin ke Rp3.110. Kendati turun, selama tahun berjalan saham MDKA berhasil naik 27,98 persen dan selama setahun sudah naik 78,22 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper