Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Lelang Lima Seri Sukuk Pekan Depan, Cek Kuponnya

Terdapat lima seri sukuk negara yang akan dilelang pada Selasa (2/11/2021)
 Ilustrasi Sukuk Negara Ritel./JIBI-Nurul Hidayat
Ilustrasi Sukuk Negara Ritel./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN seri Surat Perbendaharaan Negara - Syariah atau SPN-S dan Project Based Sukuk atau PBS. Lelang sukuk negara itu untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021.

Terdapat lima seri sukuk negara yang akan dilelang pada Selasa (2/11/2021), yakni SPN-S 04052022 (diskonto, jatuh tempo 6 April 2022), PBS031 (imbal hasil 4 persen, jatuh tempo 15 Juli 2024), PBS032 (4,875 persen, 15 Juli 2026), PBS029 (6,375 persen, 15 Maret 2034), dan PBS028 (7,75 persen, 15 Oktober 2046).

"Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka [open auction] dan menggunakan metode harga beragam [multiple price]," tertulis dalam keterangan resmi, Kamis (28/10/2021).

Peserta lelang terdiri dari sejumlah pihak, dengan dealer utama Bank Mandiri (BMRI), Bank BRI (BBRI), Bank BNI (BBNI), Bank Permata (BNLI), Bank Panin (PNBN), Bank HSBC Indonesia, Bank OCBC (NISP), Bank Standard Chartered, Bank CIMB Niaga (BNGA), dan Maybank Indonesia (BNII).

Lalu, sebagai dealer utama terdapat pula Citibank, Bank BCA (BBCA), Deutsche Bank, BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM), Bahana Sekuritas, dan Bank BSI (BRIS).

"Dealer Utama SBSN, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan dapat menyampaikan penawaran lelang SBSN dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020," tertulis dalam keterangan resmi tersebut.

Lelang sukuk dibuka pada Selasa (2/11/2021) pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada Kamis (4/11/2021) atau dua hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper