Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi Merger! Erick Thohir Yakin Pelindo Bisa Go Internasional

Aksi integrasi melalui merger ini akan menempatkan Pelindo menjadi operator terminal peti kemas terbesar ke-8 di dunia.
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) mengelola 43 pelabuhan umum di tujuh provinsi Indonesia, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. /Pelindo III
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) mengelola 43 pelabuhan umum di tujuh provinsi Indonesia, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. /Pelindo III

Bisnis.com, JAKARTA – Per Jumat 1 Oktober 2021, empat perusahaan jasa pelabuhan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah resmi melakukan merger menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

Menteri BUMN Erick Thohir pun mengungkapkan rasa syukurnya setelah dilaksanakannya penandatanganan Akta Penggabungan empat BUMN Layanan Jasa Pelabuhan tersebut.

“Alhamdulillah, penggabungan empat BUMN pelabuhan, berintegrasi menjadi satu Pelindo sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan, dan PP dari Presiden Joko Widodo dalam juga sudah disahkan,” kata Erick, Jumat (1/10/2021).

Dia mengungkapkan, penggabungan ini dilakukan untuk membuat industri kepelabuhan nasional menjadi lebih kuat dan juga meningkatkan konektivitas maritim di seluruh Indonesia.

Selain itu, Erick berkata bahwa merger ini akan meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN di bidang kepelabuhan.

“Penggabungan akan dapat memaksimalkan sinergi dan penciptaan nilai tambah,” ujarnya.

Salah satu nilai tambah dari sinergi ini ujar Erick adalah dengan terbukanya peluang perusahaan untuk go-global. Dia mengungkapkan, integrasi ini menempatkan Pelindo menjadi operator terminal peti kemas terbesar ke-8 di dunia.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) Jodi Mahardi mengatakan dengan resminya Pelindo bersatu bertujuan untuk mendorong efisiensi bisnis dan peningkatan efisiensi bisnis melalui pemanfaatan bersama.

"Dasar hukum PP juga sudah ditandatangani dan diproses pengundangannya," ujarnya, Jumat (1/10/2021).

Adapun penandatanganan Akta Penggabungan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Layanan Jasa Pelabuhan, yaitu Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV, melebur ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero).

PT Pelabuhan Indonesia II pun muncul menjadi surviving entity. Penandatanganan Akta Penggabungan dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo I Prasetyo, Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono, Direktur Utama Pelindo III, Boy Robyanto, dan Direktur Pelindo IV, Prasetyadi. Penandatanganan disaksikan secara daring oleh Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.

Seremoni penandatanganan Akta berlangsung secara hybrid Jumat siang (1/10/2021) di Jakarta.

Pada pagi di hari yang sama, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Peraturan Pemerintah No.101/2021 Tentang Penggabungan PT Pelindo I, III, dan IV (Persero) ke Dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper