Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Buka Suspensi Saham BEBS, Langsung Anjlok 6 Persen

Hingga akhir sesi I, saham BEBS yang barudibuka suspensinya anjlok 6,05 persen atau 85 poin menjadi Rp1.320.
Komisaris Utama PT Berkah Beton Sadaya Tbk Haji Herdis Sudana (kiri) berfoto bersama Direktur Utama Hasan Muldhani (kanan) dalam seremoni pencatatan saham perdana di Bursa Efek Indonesia./Istimewa
Komisaris Utama PT Berkah Beton Sadaya Tbk Haji Herdis Sudana (kiri) berfoto bersama Direktur Utama Hasan Muldhani (kanan) dalam seremoni pencatatan saham perdana di Bursa Efek Indonesia./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pertama, Kamis (16/9/2021).

Dalam pengumumannya, BEI menyebutkan suspensi atas perdagangan saham BEBS di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 16 September 2021. Sebelumnya, BEI menyetop perdagangan saham BEBS pada Rabu (15/9/2021).

"Dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk. (BEBS), pada perdagangan tanggal 15 September 2021," papar BEI.

Setelah suspensinya dibuka, saham BEBS mendadak amblas. Hingga akhir sesi I hari ini, saham BEBS anjlok 6,05 persen atau 85 poin menjadi Rp1.320. Total transaksi mencapai Rp24,05 miliar, dengan kapitalisasi pasar Rp11,88 triliun dan valuasi PER 148,12 kali.

Namun demikian, emiten yang listing di BEI pada 10 Maret 2021 tersebut sudah mencatatkan peningkatan harga saham yang signifikan. Harga pelaksanaan IPO ialah Rp100, sehingga saham BEBS masih melonjak 1.220 persen.

Ustaz Yusuf Mansur melalui akun instagramnya kerap buka-bukaan terhadap kepemilikan sahamnya di BEBS. Selain itu, BEBS, Yusuf Mansur juga diketahui buka-bukaan terhadap kepemilikan sahamnya di PT Repower Asia Indonesia Tbk. (REAL) dan PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP).

Sebelumnya, Bursa mengumumkan saham BEBS mengalami peningkatan harga di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/ UMA) pada 26 Agustus 2021. BEI juga sudah memberikan pengumuman UMA saham BEBS pada 18 Maret 2021.

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal," papar keterangan Bursa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper