Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI: Implementasi Penutupan Kode Broker dan Tipe Investor Mundur Jadi 6 Desember

BEI merilis pengumuman soal penyesuaian implementasi fitur baru Jakarta Automated Trading System (JATS) dari yang semula dijadwalkan pada 26 Juli 2021 menjadi 6 Desember 2021.
Pengunjung memotret papan elektronik yang menampilkan pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (22/3/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengunjung memotret papan elektronik yang menampilkan pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (22/3/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Selain menyesuaikan jadwal implementasi fitur baru Jakarta Automated Trading System (JATS), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menunda rencana penutupan kode broker dan tipe investor dalam perdagangan saham di bursa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Laksono Widodo.

“[Penutupan kode broker dan tipe investor] akan dilakukan bersamaan di tanggal 6 Desember nanti,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (26/7/2021)

Sebagai informasi, kebijakan baru terkait penutupan kode broker dan tipe investor ini mencuat awal tahun ini. Melalui kebijakan tersebut, BEI berencana menutup kode broker selama sesi perdagangan mulai akhir Juli.

Adapun penutupan informasi tipe investor asing atau domestik dijadwalkan mulai efektif enam bulan setelah penutupan kode broker, yaitu pada awal tahun depan atau di kuartal pertama tahun 2022.

Sementara itu, baru-baru ini BEI merilis pengumuman soal penyesuaian implementasi fitur baru Jakarta Automated Trading System (JATS) dari yang semula dijadwalkan pada 26 Juli 2021 menjadi 6 Desember 2021.

Fitur yang disesuaikan tanggal implementasinya antara lain perubahan mekanisme sesi pra-penutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi pra pembukaan dan pra penutupan, serta penambahan jenis pesanan pasar (market order).

Laksono mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan karena menunggu kesiapan sistem JATS. Menurutnya, saat ini masih ada proses bug fixing yang perlu dilakukan sehingga BEI tak mau ambil risiko karena hal tersebut menyangkut mesin perdagangan utama di Bursa.

“Kami hanya akan melakukan perubahan apabila sudah ada keyakinan bahwa semua isu teknis sudah terjawab,” ujar Laksono lagi.

Selain itu terdapat juga perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 15 menit.

Laksono menyebut perpanjangan waktu tersebut untuk mengakomodasi investor, agar dapat melakukan transaksi crossing di akhir hari apabila mereka menggunakan harga VWAP (volume weighted average price), sehingga cukup waktu dan tidak perlu melakukan crossing di hari bursa berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper