Bisnis.com, JAKARTA — Benang kusut utang bertumpuk perusahaan konstruksi pelat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk. perlahan terurai. Sinyal jalan tengah muncul seiring mulai berhasilnya sebagian entitas anak emiten berkode saham WSKT tersebut untuk melakukan restrukturisasi utang.
Adalah PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) dan PT Waskita Bumi Wira (WBW) yang terakhir kali melakukan restrukturisasi utang. Keduanya adalah cucu WSKT dari anak usahanya, PT Waskita Toll Road.
KDDM mendapat restrukturisasi untuk fasilitas pinjaman Tranche 1A dan Failitas Tranche 1B senilai Rp3,49 triliun dengan masing-masing kreditur adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), serta PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. (AGRO).
Sementara itu, fasilitas pinjaman WBW yang direstrukturisasi adalah kredit sindikasi Rp4,74 triliun dengan kreditur BBNI, BBRI, PT Sarana Multi Infrastruktur, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM), BPD NTT, BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, BPD Kalbar, BPD Riau Kepri, BPD Papua, BPD Bali BPD Kalsel, BPD Bengkulu, BPD Maluku dan Maluku Utara, PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN), BPD Lampung, Bank ICBC Indonesia, serta PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA).
“Dengan dilakukannya addendum fasilitas kredit sindikasi ini, diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi proses restrukturisasi keuangan yang sedang dilakukan, dan bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan perseroan ke depan,” papar SVP Corporate Secretary WSKT Ratna Ningrum lewat keterbukaan informasi, Selasa (29/6/2021).
Perjanjian restrukturisasi kali ini meliputi perjanjian baru berupa suku bunga kuartalan sebesar 3 persen yang berlaku sejak 25 April 2021.