Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waskita (WSKT) Buka-bukaan Soal Pelunasan Obligasi Rp1,66 Triliun

Rencana penerbitan obligasi atau sukuk apapun sudah disetujui pemegang saham.
Penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat (PJBB) atas dua ruas tol milik PT Waskita Toll Road kepada PT Sarana Multi Infrastruktur./Istimewa
Penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat (PJBB) atas dua ruas tol milik PT Waskita Toll Road kepada PT Sarana Multi Infrastruktur./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten BUMN karya, PT Waskita Karya Tbk. (WSKT), akan menerbitkan obligasi baru untuk refinancing atas obligasinya yang akan jatuh tempo pada kuartal III/2021 sebesar Rp1,66 triliun.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), emiten konstruksi berkode saham WSKT itu memiliki dua obligasi jatuh tempo senilai Rp1,66 triliun.

Secara detail, obligasi berkelanjutan II Waskita Karya tahap II tahun 2016 senilai Rp900 miliar dan obligasi berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III tahun 2018 seri A senilai Rp761 miliar.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum menuturkan guna melunasi utang obligasi tersebut, perseroan akan menggunakan skema refinancing dengan menerbitkan obligasi baru.

"Waskita akan menggunakan skema refinancing melalui penerbitan obligasi untuk melunasi obligasi yang jatuh tempo pada September 2021," jelasnya kepada Bisnis, Minggu (13/6/2021).

Adapun, kedua obligasi ini jatuh tempo di waktu yang sama yakni pada 28 September 2021.

Selain itu, penerbitan obligasi untuk pembiayaan kembali atau refinancing tersebut juga akan menggunakan skema penjaminan dari pemerintah yang saat ini prosesnya sedang ditempuh oleh Waskita kepada Kementerian Keuangan.

"Pada RUPS Tahunan April 2021 lalu, Waskita telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham atas rencana aksi korporasi tersebut," jelasnya.

Dalam RUPS April 2021 tersebut, rapat menyetujui penerimaan pinjaman jangka menengah atau panjang baik konvensional maupun syariah, yang merupakan transaksi dengan nilai lebih dari 50 persen kekayaan bersih perseroan dalam 1 transaksi atau lebih, baik berkaitan satu sama lain maupun tidak, yang diterima perseroan dari perbankan maupun lembaga keuangan bukan perbankan.

Selain itu, RUPS juga menyetujui penerbitan obligasi dan atau sukuk melalui penawaran umum atau tanpa penawaran umum. Dengan demikian, rencana penerbitan obligasi atau sukuk apapun sudah disetujui pemegang saham.

Kedua pengambilan pinjaman ini mendapatkan penjaminan yang diberikan untuk dan atas nama pemerintah, baik langsung maupun melalui badan usaha yang ditunjuk sebagai penjamin dalam rangka memenuhi persyaratan penjaminan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper