Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirilis Awal Tahun, Securities Crowdfunding Dinilai Tunjukkan Perkembangan Positif

Layanan urun dana ini dapat berimbas positif bagi kelangsungan usaha, khususnya sektor UMKM.
crowdfunding/crowdassist.co
crowdfunding/crowdassist.co

Bisnis.com, JAKARTA – Skema penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi atau securities crowdfunding (SCF) merupakan kesempatan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mencari pendanaan melalui pasar modal. Perkembangan pada sektor ini juga kian positif sejak awal tahun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen mengatakan, pandemi virus corona menyebabkan kegiatan-kegiatan ekonomi baik di Indonesia maupun luar negeri terhambat. Salah satu sektor yang paling terdampak pandemi ini adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Padahal, sektor UMKM berkontribusi sekitar 60 persen dari total produk domestik bruto (PDB) negara,” jelasnya dalam Webinar bertajuk Securities Crowdfunding untuk Pemulihan UMKM Pasca Covid-19, Jumat (23/4/2021).

Ia menerangkan, terbitnya Peraturan OJK (POJK) Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) merupakan salah satu upaya untuk memperdalam pasar modal di Indonesia.

Selain itu, layanan urun dana ini dapat berimbas positif bagi kelangsungan usaha UMKM. SCF dapat menjadi alternatif bagi UMKM dalam mencari pendanaan selain dari perbankan.

Hoesen melanjutkan, perkembangan sektor SCF sejak dirilisnya POJK Nomor 57 pada awal tahun ini juga semakin baik. Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan jumlah pemodal atau investor, hingga pada kenaikan jumlah modal.

Data dari OJK mencatat, hingga pertengahan April 2021 penerbit SCF dari sektor UMKM mengalami pertumbuhan menjadi 164 penerbit. Jumlah ini naik sekitar 13 persen dibandingkan posisi pada 30 Desember 2020 lalu pada 129 penerbit.

Sementara itu, jumlah dana yang masuk pada instrumen ini terpantau pada level Rp225 miliar, atau naik 19 persen dari total dana pada 30 Desember 2020 lalu di Rp191 miliar. Adapun, jumlah pemodal juga bertumbuh 15 persen, dari 22.300 menjadi 25.700 investor.

“Jumlah penyelenggara juga bertambah 1 lembaga, sehingga saat ini sudah ada 5 penyelenggara SCF yang memiliki izin OJK,” jelasnya.

Hoesen mengimbau semua pihak dan pemangku kepentingan terkait untuk turut berpartisipasi aktif untuk mengembangkan SCF, utamanya kepada sektor UMKM. Hal ini agar pemulihan sektor UMKM dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan sehingga berimbas positif bagi perekonomian Indonesia.

Ia juga berharap, para pelaku di sektor UMKM dapat memanfaatkan instrumen pembiayaan ini secara maksimal. Menurutnya, regulasi-regulasi yang telah disusun OJK bertujuan agar UMKM menapatkan kesempatan seluas-luasnya dalam mengembangkan bisnisnya.

“SCF juga bisa jadi kesempatan untuk pemodal ritel yang berada di dekat sentra-sentra UKM daerah. Dengan berinvestasi pada UMKM melalui SCF, pemodal secara langsung turut berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper