Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana BPJS Ketenagakerjaan Tak Akan Terlalu Berpengaruh pada Industri Reksa Dana

Komposisi investasi BPJS Kesehatan pada reksa dana mencapai 8,3 persen dari keseluruhan investasi per Januari 2021.
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana BPJS Ketenagakerjaan untuk menarik sebagian investasinya dari pasar modal, termasuk reksa dana, dinilai tak akan terlalu mempengaruhi industri investasi kolektif tersebut.

Seperti diketahui, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR pada awal pekan kemarin, pihak BPJS Ketenagakerjaan menyatakan akan mengurangi komposisi investasi di instrumen saham dan reksadana untuk menekan risiko penurunan harga di pasar, yang digadang-gadang menjadi penyebab unrealized loss.

Adapun berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, komposisi investasi BPJS Ketenagakerjaan per Januari 2021 terdiri saham sebesar 15,9 persen, reksa dana 8,3 persen, obligasi 63,1 persen, deposito 12,2 persen, properti 0,4 persen, dan penyertaan langsung 0,1 persen.

Head of Market Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan secara umum tak dapat dipungkiri investor institusi seperti BPJS Ketenagakerjaan biasanya memiliki dana investasi dengan besaran cukup signifikan.

Alhasil, jika investor insitusi menarik dana investasinya di produk-produk reksa dana, Wawan menyebut besaran dana kelolaan (asset under management/AUM) industri yang akan paling terdampak.

“Untuk institusi sekelas BPJS itu saya kira minimal naro Rp10 triliunan ya, tapi kan katanya hanya dikurangi? Berarti masih ada sebagian yang akan stay dananya. Paling dari AUM industri saja turun sedikit,” kata Wawan ketika dihubungi Bisnis, belum lama ini.

Sebagai informasi, dana kelolaan reksa dana secara industri per Maret 2021 sebesar Rp565,86 triliun.

Di lain sisi, secara kinerja atau imbal hasil reksa dana, Wawan menilai rencana BPJS Ketenagakerjaan tersebut tak akan terlalu berpengaruh pada performa produk reksa dana, setidaknya tidak dalam jangka panjang.

Dia menjelaskan, untuk jangka pendek, kinerja reksa dana saham secara umum mungkin akan terpengaruh seiring IHSG yang tertekan sentimen negatif dari rencana tersebut. Namun, hal itu akan terjadi dalam periode singkat saja.

“Imbasnya hanya ngasih sentimen ke market, kabar BPJS mau keluar kan bikin investor panik dan pada jual sahamnya sebelum dipikir nanti turun. IHSG turun, reksa dana ya reksa dana saham turun, tapi ya sebentar saja,” tutur Wawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper