Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indo Premier Dapat 'Surat Cinta' Lagi dari BEI

Berdasarkan surat  No.: Peng-00016/BEI.ANG/03-2021 tertanggal 19 Maret 2021 otoritas mengumumkan bahwa BEI telah mengenakan sanksi berupa teguran tertulis kepada sekuritas dengan kode PD tersebut terkait Laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKDB).
Pekerja melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (1/2/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pekerja melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (1/2/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melayangkan teguran kepada PT Indo Premier Sekuritas.

Berdasarkan surat  No.: Peng-00016/BEI.ANG/03-2021 tertanggal 19 Maret 2021 otoritas mengumumkan bahwa BEI telah mengenakan sanksi berupa teguran tertulis kepada sekuritas dengan kode PD tersebut terkait Laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKDB).

“Karena berdasarkan hasil Pemeriksaan Bursa, diketahui bahwa dalam rangka menyusun Laporan MKDB, PT Indo Premier Sekuritas tidak secara konsisten menerapkan pengendalian umum teknologi informasi dan sistem aplikasi yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian bunyi pengumuman tersebut, seperti dikutip Bisnis, Jumat (19/3/2021)

Ketika dikonfirmasi, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S. Manullang menjelaskan bahwa nilai MKBD Indo Premier sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Namun, terdapat temuan ketidakkonsistenan penerapan pengendalian umum TI dan sistem aplikasi dalam penyusunan MKBD.

“Kami sudah menyampaikan kepada PD untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Dan sejauh ini sudah terdapat upaya-upaya perbaikan yang dilakukan oleh PD,” kata Kristian kepada awak media, Jumat (19/3/2021)

Lebih lanjut dia juga mengatakan temuan ketidakkonsistenan penerapan pengendalian umum TI dan sistem aplikasi dalam penyusunan MKBD hanya berimplikasi terhadap keakuratan penyajian MKBD.

“Temuan tersebut tidak ada hubungan atau kaitan dengan keamanan dalam transaksi saham oleh nasabah Indo Premier,” jelas Kristian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper