Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sukuk Ritel SR014 Terjual hingga Rp16,74 Triliun

Sesaat sebelum penutupan masa penawaran pukul 10.00, total penjualan SR014 telah menyentuh Rp16,74 triliun atau 99,99 persen dari target Rp16,75 triliun.
Sukuk Ritel 014 dengan kupon 5,47 persen/ Instagram.
Sukuk Ritel 014 dengan kupon 5,47 persen/ Instagram.

Bisnis.com, JAKARTA — Penjualan sukuk ritel seri SR014 mencapai Rp16,74 triliun di hari terakhir masa penawaran, Rabu (17/3/2021).

Berdasarkan data dari salah satu mitra distribusi daring hari ini sesaat sebelum penutupan masa penawaran pukul 10.00, total penjualan SR014 telah menyentuh Rp16,74 triliun atau 99,99 persen dari target Rp16,75 triliun.

Adapun target awal yang dipatok pemerintah sebesar Rp5 triliun, yang kemudian dinaikkan secara berkala menjadi Rp7 triliun, Rp10 triliun, Rp13 triliun, Rp15 triliun, hingga terakhir di posisi Rp16,75 triliun.

Sebagai perbandingan, seri sukuk ritel terakhir yang diterbitkan yakni SR013, mampu membukukan total pemesanan Rp25,67 triliun, sekaligus memecahkan rekor tertinggi pemesanan sukuk ritel secara daring.

Imbal hasil yang ditawarkan sebesar 5,47 persen merupakan tingkat tetap atau fixed rate. Pembayaran imbal hasil atau kupon akan dilakukan rutin setiap bulan dan pembayaran pertama pada 10 April 2021.

Besaran kupon SR014 merupakan yang terendah sepanjang sejarah penerbitan sukuk ritel. Sebelumnya, kupon terendah dipegang oleh seri SR010 yang terbit 2018 lalu yang menawarkan imbal hasil 5,90 persen.

Jumlah minimum pemesanan untuk SBN ritel yang memiliki masa penawaran sejak 26 Januari 2021 hingga 17 Maret 2021 pukul 10.00 tersebut adalah Rp1 juta, sedangkan maksimal pemesanan sebesar Rp3 miliar. Tanggal setelmen pemesanan SR014 adalah 24 Maret 2021.

SBN ritel kedua yang diterbitkan pada 2021 tersebut memiliki tenor 3 tahun dengan jatuh tempo 10 Maret 2024.

Seri sukuk ritel ini berbentuk tanpa warkat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder (tradable). Investor dapat melepasnya di pasar sekunder setelah berakhirnya masa minimum holding period per 11 Juni 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper