Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Adhi Karya (ADHI) Bentuk Anak Usaha untuk Proyek Jalan Lintas Timur Riau

Pendirian perusahaan tersebut diresmikan melalui Akta Nomor 11 Tanggal 4 Maret 2021 dengan SK Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-0015668.AH.01.01.Tahun 2021. 
Pekerja beraktivitas di proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja beraktivitas di proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten kontraktor PT Adhi Karya (Persero) Tbk. membentuk anak usaha PT Adhi Jalintim Riau untuk mengerjakan proyek Jalan Lintas Timur di Provinsi Riau.

Sekretaris Perusahaan Adhi Karya Parwanto Noegroho mengatakan pendirian perusahaan tersebut diresmikan melalui Akta Nomor 11 Tanggal 4 Maret 2021 dengan SK Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-0015668.AH.01.01.Tahun 2021. 

Di dalam PT AJR, emiten dengan kode saham ADHI ini memiliki porsi saham sebesar 99,84 persen. Sisanya, dimiliki oleh Koperasi Adhi Jasa Sejahtera.

Adapun, modal dasar ditetapkan Rp75 miliar atau setara dengan 75.000 lembar saham.

"Perusahaan ini merupakan anak usaha yang lahir dari proses skema KPBU [Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha] untuk pengadaan kegiatan proyek preservasi jalan untuk Jalan Lintas Timur di Provinsi Riau," tulis Parwanto dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu (7/3/2021).

Pekan lalu, ADHI memenangkan tender proyek preservasi Jalan Lintas Non Tol di Provinsi Riau dengan nilai investasi Rp525 miliar.

Proyek itu sebagai bagian dari Jalan Lintas Timur (Jalintim) yang kedua di Riau yang akan dibangun sepanjang 43 kilometer.

“Jaltintim Riau memiliki nilai investasi proyek sebesar Rp525 miliar,” kata Parwanto.

Jalintim Sumatera ini akan dibagi menjadi 6 ruas. Waktu konsesi ditetapkan selama 15 tahun yang mana periode 3 tahun untuk masa konstruksi dimulai pada 2021 hingga 2023. Selanjutnya 12 tahun sesudah itu menjadi masa pembayaran dari pemerintah atau sampai dengan 2035.

Adapun, skema pembayaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggunakan skema availability payment (AP). Parwanto menyebut skema ini merupakan AP pertama di Indonesia.

“Skema AP adalah pembayaran langsung dari pemerintah kepada BUP KPBU dalam hal pengadaan infrastruktur yang merupakan kontrak kerjasama jangka panjang dan tidak terikat pada pendapatan layanan,” jelas Parwanto.

Parwanto mengatakan dengan postur ekuitas ADHI saat ini, perseroan akan terus mencari peluang skema pembiayaan yang tidak akan menambah beban utang baik dengan bank konvensional maupun bank syariah.

Kegiatan investasi ini juga diharapkan mampu menambah nilai perusahaan dalam pengembangan preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera, serta mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan infrastruktur jalan nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper