Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaringan RS Emtek (SAME) Terbitkan Rights Issue, Ini Rencana Penggunaan Dananya

Rencana penambahan modal melalui pemesanan efek terlebih dahulu I (PUT I) ini akan menerbitkan saham baru sebanyak 5,9 miliar atau 5.999.710.000 saham baru atau sebesar 50,42 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah PUT I.
RS Omni Pulomas, salah satu rumah sakit yang dikelola oleh PT PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk. - omnihospitals
RS Omni Pulomas, salah satu rumah sakit yang dikelola oleh PT PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk. - omnihospitals

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten jaringan rumah sakit Emtek, PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk. (SAME) akan manfaatkan dana Rp1,19 triliun dari penerbitan rights issue untuk melunasi utang ke perbankan.

Rencana penambahan modal melalui pemesanan efek terlebih dahulu I (PUT I) ini akan menerbitkan saham baru sebanyak 5,9 miliar atau 5.999.710.000 saham baru atau sebesar 50,42 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah PUT I.

Dengan melakukan PUT I, emiten bersandi SAME ini berharap untuk memperoleh dana sebesar Rp1.199.942.000.000 yang akan dipergunakan untuk kepentingan perseroan.

Dana hasil PUT I, setelah dikurangi seluruh komisi-komisi, biaya-biaya, ongkos-ongkos dan pengeluaran lainnya yang menjadi kewajiban Perseroan, akan digunakan oleh perseroan untuk melunasi sejumlah utang perseroan dan anak usaha.

"Sekitar 68 persen dari hasil PUT I atau sebesar Rp816,87 miliar untuk melunasi seluruh pokok dan bunga serta biaya pinjaman Perseroan kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk [BBNI]," ungkap prospektus tersebut.

Sementara itu, dana berkisar 23 persen dari hasil PUT I atau sebesar Rp271,76 miliar akan dipakai untuk penyertaan modal kepada PT Kurnia Sejahtera Utama (KSU) selaku entitas anak Perseroan dalam rangka pelunasan pinjaman dari BBNI.

Sisa dana sekitar 9 persen akan digunakan oleh perseroan atau entitas anak sebagai modal kerja, antara lain untuk pembayaran utang usaha dan pembiayaan kegiatan operasional rumah sakit.

"Penggunaan modal kerja entitas anak akan diberikan oleh perseroan melalui pinjaman pemegang saham sementara yang dapat dilunasi sewaktu-waktu sebelum jatuh tempo atau penyertaan modal ke entitas anak," urainya.

Dalam hal keperluan modal kerja bagi entitas anak dilakukan dengan cara meneruskan dana hasil PUT I kepada entitas anak, maka perseroan akan memenuhi ketentuan POJK 42/2020 dan POJK 17/2020 apabila nilai transaksinya masuk ke dalam kategori transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper