Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dari BRIS hingga ARTO Mau Rights Issue, Ini Saran Buat Investor Ritel

Investor ritel disebut dapat memanfaatkan rights issue sebagai momentum menambah kepemilikan saham saat emiten melakukan rights issue.
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/11/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/11/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Penerbitan saham baru melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) menjadi salah satu andalan emiten mengumpulkan dana segar. Di sisi lain, para investor terutama ritel pemula wajib memperhatikan beberapa hal sebelum terjun dalam investasi ini.

Berdasarkan data yang Bisnis setidaknya sudah ada 10 emiten yang berjajar dalam antrian untuk menerbitkan saham baru dengan memesan efek terlebih dahulu alias rights issue.Peminatnya pun beragam mulai dari emiten-emiten blue chips, hingga saham yang berharap dapat bertahan di lantai bursa.

Kesepuluh emiten tersebut yakni PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS), PT Bank Rakyat Indonesia Syariah Tbk. (BRIS), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI), PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG), dan PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS). Kemudian  PT Bank Mayapada Internasional Tbk. (MAYA), PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYD), PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk. (CENT), PT Bank Jago Tbk. (ARTO) dan PT Tourindo Guide Indonesia Tbk. (PGJO).

Nah,bagaimana para investor pemula dapat memanfaatkan penerbitan saham baru ini dengan maksimal?

Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada menilai penawaran saham baru biasanya terkait dengan tujuan modal kerja atau mendukung rencana aksi korporasi yang sedang dipersiapkan.

"Kalau trennya kita akan lihat dahulu seberapa besar kebutuhan pendanaan dari masing-masing korporasi tersebut. Jika, mereka melihat bahwa tahun ini bisa dilakukan ekspansi maka kebutuhan akan belanja modal dan modal kerja pun dapat meningkat sehingga kebutuhan akan pendanaannya juga akan meningkat," jelasnya kepada Bisnis, Kamis (18/2/2021).

Sementara itu, dia menilai investor ritel dapat memanfaatkan rights issue sebagai momentum menambah kepemilikan saham. Biasanya, ketika emiten akan menerbitkan saham baru, harga sahamnya akan turun, sehingga dapat dimanfaatkan menambah posisi kepemilikan.

Kalaupun tidak mau menambah kepemilikan, investor ritel tidak perlu khawatir terhadap dilusi yang terjadi. Pasalnya yang berkurang pada dasarnya persentase kepemilikan sahamnya, bukan jumlah saham yang dimiliki.

"Misalkan, investor memiliki 100 lot setara 1.000 lembar saham setara 0,03 persen. Lalu, saham emiten yang dipegang rights issue sehingga ketika tidak eksekusi rightnya maka kepemilikan sahamnya berkurang menjadi 0,021 persen," urainya.

Dengan begitu, persentasenya yang berkurang, dari 0,03 persen menjadi 0,021 persen. Namun, apakah 1.000 lembarnya berkurang? Tentu tidak, kecuali ketika emiten melakukan rights issue, investor menjual saham miliknya, tentu jumlah kepemilikannya berkurang.

Senior VP Research Kanaka Hita Solvera Janson Nasrial menilai tren rights issue masih menjadi penopang utama bergairahnya pasar modal Indonesia dan salah satu sarana pengumpulan dana yang mengurangi ketergantungan terhadap penerbitan utang.

Menurutnya, ketika investor ritel apalagi pemula ingin terlibat dalam aktivitas memesan efek terlebih dahulu ini, mereka wajib melakukan kajian mendalam terhadap prospek emiten tersebut. Tidak bisa begitu saja langsung mengambil HMETD.

"Kalaupun untuk investor ritel sebelum partisipasi di rights issue, adalah hal yang prudent melakukan due diligence terlebih dahulu prospek-prospeknya saham tersebut," katanya.

Dia menegaskan, investor ritel wajib terlebih dahulu melihat alasan melakukan right issue, sehingga investor ritel investor tidak termakan analisa yang belum ditelaah terlebih dahulu.

Head of Equity Trading MNC Sekuritas Medan, Frankie Wijoyo Prasetio menuturkan rights issue adalah aksi korporasi yang wajar dilakukan, baik pada tahun-tahun sebelum masa pandemi maupun pasca pandemi.

"Adapun, rights issue dilakukan di tahun ini oleh rata-rata emiten adalah untuk membantu struktur permodalan usaha dan modal belanja," jelasnya.

Dia meminta agar para investor perlu lebih detail mencari informasi tentang rencana penggunaan dana yang akan diperoleh dari rights issue oleh emiten terkait, sehingga harapannya dana hasil tersebut dapat memperkuat fundamental emiten.

"Seperti BBRI yang dikabarkan bakal menggunakan dana dari HMETD untuk mendukung Holding Ultra Mikro, serta BRIS yang baru merapat ke BUMN, dana rights issue juga untuk mendukung kinerjanya dan likuiditas saham dan turut mendongkrak market capital-nya," terangnya.

Menurutnya, sentimen ini cukup baik jika hendak mengoleksi saham-saham emiten tersebut ataupun memenuhi hak investor yang telah memiliki sahamnya untuk mengambil HMETD tersebut.

Kendati demikian, investor perlu mempertimbangkan harga rights issue yang ditawarkan nantinya, juga ratio delusinya, menghasilkan harga lebih murah dari pasar dan dilusinya masih di tingkat yang wajar.

"Juga perlu diperhatikan rights issue bakal membuat penyesuaian ratio penting saham tersebut seperti PER dan PBV menjadi lebih tinggi, sehingga jika hendak membeli saham pasca pelaksanaan, diutamakan untuk tujuan investasi jangka menengah ke panjang," urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper