Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Semen Baturaja (SMBR) Raih Kredit Sindikasi Rp1,7 Triliun, Siap Ekspansi

VP Corporate Secretary Semen Baturaja (Persero) Doddy Irawan menuturkan pinjaman tersebut diambil pada Selasa (16/2/2021). Penerimaan pinjaman sindikasi tersebut dari 7 perbankan.
Direktur Utama PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Jobi Triananda Hasjim menandatangani perubahan dan pernyataan kembali perjanjian kredit sindikasi senilai Rp1,7 triliun. istimewa
Direktur Utama PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Jobi Triananda Hasjim menandatangani perubahan dan pernyataan kembali perjanjian kredit sindikasi senilai Rp1,7 triliun. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten produsen semen PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. (SMBR) menerima kredit sindikasi perbankan dengan total nilai sebesar Rp1,7 triliun yang digunakan untuk pembiayaan kembali pembangunan pabriknya.

VP Corporate Secretary Semen Baturaja Doddy Irawan menuturkan pinjaman tersebut diambil pada Selasa (16/2/2021). Penerimaan pinjaman sindikasi tersebut dari 7 perbankan.

Ketujuh perbankan tersebut yakni, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), BPD Jawa Barat dan Banten (BJB), BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (BSB), BPD Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut), BPD Bengkulu (Bank Bengkulu), PT Bank Mega Tbk (MEGA), dan PT Bank Mega Syariah (Bank Mega Syariah).

SMBR menandatangani Akta Addendum I Perjanjian Kredit Sindikasi No. 13 pada 16 Februari 2021 dan Akta Perjanjian Line Fasilitas Sindikasi Pembiayaan Musyarakah Mutanagishah No. 15 Tanggal 16 Februari 2021 di hadapan Notaris Fathiah Helmi di Jakarta.

"SMBR akan menerima Fasilitas Sindikasi dari BNI, BPD Jawa Barat & Banten, BPD Sumsel Babel, BPD Maluku Malut, BPD Bengkulu, Bank Mega dan Bank Mega Syariah dengan nilai Total sebesar Rp1,7 triliun dengan jangka waktu 132 bulan atau 11 tahun," jelasnya dalam keterangan, Rabu (17/2/2021).

Perhitungan 11 tahun tersebut, sejak penandatanganan Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 28 pada 13 Agustus 2020 dengan bunga sebesar 9,4546 persen per tahunnya. Dengan ditandatanganinya akta perjanjian kredit tersebut maka total fasilitas kredit untuk SMBR telah berhasil dipenuhi.

Adapun, porsi masing-masing bank yakni, BBNI sebesar Rp950 miliar, BSB sebesar Rp150 miliar, BJB sebesar Rp200 miliar, Bank Maluku Malut sebesar Rp50 miliar, Bank Bengkulu sebesar Rp50 miliar, Bank Mega sebesar Rp100 miliar, dan Bank Mega Syariah sebesar Rp200 Miliar.

SMBR memberikan jaminan terdiri atas sebidang tanah, bangunan dan sarana Pelengkap di area Pabrik Baturaja II dengan dokumen SHGB No. 08 dan No. 09 dengan Hak Tanggungan Peringkat I, dan mesin serta peralatan Pabrik Baturaja II milik Debitur diikat dengan Fidusia.

Sementara itu, tujuan pinjaman tersebut guna pembiayaan kembali Proyek Pabrik Baturaja II yang telah dibiayai melalui fasilitas kredit sindikasi, penerbitan MTN dan untuk sebagian porsi self financing.

"Selain itu, dana digunakan untuk membiayai modal kerja atau operasional SMBR dalam jangka pendek," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper