Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PP Properti (PPRO) Tunda Pendistribusian Obligasi Rp300 Miliar, Kenapa?

Berdasarkan pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, PP Properti telah mengajukan perubahan jadwal emisi Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021.
Grand Kamala Lagoon, proyek mixed use besutan PT PP Properti Tbk. Proyek yang berlokasi di Bekasi ini menjadi salah satu proyek properti andalan PP Properti./grandkamala.com
Grand Kamala Lagoon, proyek mixed use besutan PT PP Properti Tbk. Proyek yang berlokasi di Bekasi ini menjadi salah satu proyek properti andalan PP Properti./grandkamala.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT PP Properti Tbk. menunda pendistribusian Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021 yang rencana akan dilakukan mulai hari ini, Kamis (4/2/2021).

Berdasarkan pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, PP Properti telah mengajukan perubahan jadwal emisi Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021.

“Pendistribusian Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021 yang semula akan dilaksanakan pada 4 Februari 2021 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” tulis KSEI, dikutip Kamis (4/3/2021).

PP Properti berencana menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021 dengan pokok Rp300 miliar.

Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) ini merupakan bagian dari emisi Obligasi Berkelanjutan II PP Properti dengan target dana dihimpun Rp2,4 triliun.

Sebelumnya, emiten dengan kode saham PPRO ini sudah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2021 senilai Rp416,46 miliar.

Lebih lanjut, Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021 menawarkan suku bunga 10,70 persen dengan tenor 370 hari kalender sejak tanggal emisi. Surat utang ini mendapat peringkat idBBB- dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek PT Maybank Kim Eng Sekuritas dan wali amanat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

Dalam prospektus yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, PPRO akan menggunakan seluruh dana yang dihimpun setelah dikurangi nilai emisi untuk membayar kewajiban kepada sejumlah perbankan senilai total Rp297,59 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper