Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI: Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Belum Direalisasi, Belum Rugi

BPJS Ketenagakerjaan menempatkan investasi ke dalam berbagai instrumen. Mayoritas investasi atau sebesar 64 persen dana ditempatkan dalam bentuk aset surat utang dan sebanyak 10 persen di deposito.
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia menilai kerugian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam portofolio investasi sahamnya belum dapat diakui selama belum direalisasikan alias unrealized loss.

Namun apabila BP Jamsostek memutuskan untuk keluar dari pasar modal dengan membawa nilai investasi yang dimiliki saat ini sekitar Rp150 triliun, hal itu dinilai akan mempengaruhi aktivitas transaksi di lantai bursa.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang mengatakan BEI berpandangan jika belum direalisasikan tentu unrealized loss belum dianggap sebagai pasti rugi. Aman atau tidaknya suatu investasi juga bukan bagian dari tugas BEI untuk menilai.

"Kami menyerahkan kepada pelaku pasar untuk  menilai risiko dan peluang keuntungannya,” kata Kristian dalam keterangan resmi, Selasa (26/1/2021).

Adapun, BPJS Ketenagakerjaan menempatkan investasi ke dalam berbagai instrumen. Mayoritas investasi atau sebesar 64 persen dana ditempatkan dalam bentuk aset surat utang dan sebanyak 10 persen di deposito.

Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan menempatkan dana 17 persen dari total investasi ke aset saham, 8 persen di reksa dana, dan 1 persen investasi langsung.

Dari data yang ada, 98 persen dari investasi saham yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dibelikan ke saham-saham konstituen indeks LQ45 dan 2 persen di saham yang pernah masuk indeks LQ45.

Terkait dengan saham-saham LQ45, Kristian menegaskan pihaknya memilih konstituen berdasarkan kriteria aktivitas transaksi dan ukuran saham atau kapitalisasi pasar sesuai parameter yang ditetapkan bursa.

Apabila terjadi kerugian dalam investasi, hal itu dinilai wajar karena capital gain dan capital loss selalu terjadi sesuai dengan pergerakan harga saham yang masuk dalam portofolio.

Data Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan IHSG terkoreksi 5,09 persen di sepanjang 2020 dan indeks LQ45 turun 7,85 persen. Sedangkan hingga 25 Januari 2021 secara year-to-date, IHSG tumbuh 4,67 persen.

 “Namun demikian, kami berharap dengan melakukan analisa yang baik dan dibantu Manajer Investasi untuk mengelola aset portofolio BPJS Ketenagakerjaan tentu risiko investasi dapat dikelola/diminimalisir dan keuntungan dapat ditingkatkan,” terang Kristian.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar melihat tidak ada unsur kerugian di tubuh BPJS Ketenagakerjaan selain perkara unrealized loss.

"Jika yang dipermasalahkan Kejagung RI perkara unrealized loss, maka hal tersebut tidak bisa dipidanakan, karena itu mekanisme pasar. Apalagi jika unrealized loss disebabkan saham-saham yang merupakan saham kategori LQ45 yang mengalami koreksi saat pandemi, bukan saham “gorengan” seperti Jiwasraya,” ujar Timboel.

Timboel merasa opini publik perlu diluruskan karena yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dinilainya berbeda dengan Jiwasraya yang terbukti mengoleksi saham-saham “gorengan”.

Jika dampak dari penyidikan ini membuat BPJS Ketenagakerjaan memutuskan keluar dari pasar saham, Timboel menilai akan berimbas negatif terhadap perkembangan pasar modal Indonesia.

“Siapa yang bisa menggantikan dana sekitar Rp150 triliun. Ini akan menjadi permasalahan secara makro ekonomi negara,” imbuh Timboel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper