Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan BEI Tak Kunjung Buka Gembok Saham Bakrie Telecom (BTEL)

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setya mengatakan bahwa pihaknya juga masih menunggu penyelesaian beberapa kewajiban BTEL kepada Bursa.
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna Setia memberikan penjelasan di Jakarta, Rabu (20/3/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna Setia memberikan penjelasan di Jakarta, Rabu (20/3/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia terus memantau upaya konkrit emiten telekomunikasi PT Bakrie Telecom Tbk. dalam mempertahankan kelangsungan usaha (going concern) agar tetap menjadi perusahaan tercatat.

Selain itu, bursa juga melakukan evaluasi lebih lanjut terkait dengan kesesuaian laporan keuangan emiten dengan kode saham BTEL tersebut dengan standar pelaporan yang berlaku.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setya mengatakan bahwa pihaknya juga masih menunggu penyelesaian beberapa kewajiban BTEL kepada Bursa.

“Bursa belum dapat melakukan pembukaan penghentian sementara perdagangan (unsuspensi) efek perseroan [BTEL],” kata Nyoman, Rabu (20/1/2021).

Dengan demikian, masyarakat khususnya yang memegang saham BTEL diminta untuk terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten Grup Bakrie tersebut.

Adapun, dalam perkembangan terbaru Bakrie Telecom telah menyampaikan laporan keuangan yang berakhir 30 September 2020 diaudit dengan mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian.

Sebelumnya, BTEL juga menyampaikan upaya perbaikan kelangsungan usaha yang disampaikan pada pertengahan 2020 yang pada intinya BTEL melalui entitas anak akan masuk ke beberapa bisnis baru.

Apabila suspensi atas saham BTEL tak dibuka hingga mencapai 24 bulan pada 27 Mei 2021, saham BTEL terancam dihapus secara paksa (force delisting).

Berdasarkan ketentuan III.3.1.2, BEI dapat menghapus secara paksa saham perusahaan tercatat yang disuspensi di pasar reguler dan pasar tunai atau hanya diperdagangkan di pasar negosiasi selama 24 bulan terakhir.

Adapun, saham BTEL disuspensi oleh bursa pada 27 Mei 2019 lantaran perseroan mendapatkan opini disclaimer sebanyak dua kali berturut-turut dari akuntan publik.

Per Juni 2020, susunan pemegang saham BTEL ialah PT Huawei Tech Investment 16,8 persen, PT Mahindo Agung Sentosa 13,6 persen, PT Era Bhakti Persada 5,5 persen.

Selanjutnya, Best Quality Global Limited 6 persen, PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) 0,1 persen, dan masyarakat 58 persen. Total saham beredar 36,77 miliar saham. Adapun, BTEL telah lama tertidur di level harga Rp50.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper