Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Mulai Proses Delisting Polaris Investama (PLAS)

PT Polaris Investama Tbk. telah memasuki masa suspensi saham selama 24 bulan sejak 28 Desember 2020. 
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/11/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/11/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia tengah memproses penghapusan pencatatan efek (delisting) atas saham PT Polaris Investama Tbk.

Adapun, emiten dengan kode saham PLAS tersebut telah memasuki masa suspensi saham selama 24 bulan pada 28 Desember 2020. 

Berdasarkan Ketentuan III.3.1.2, saham perusahaan tercatat akan terkena penghapusan paksa atau force delisting apabila masa penghentian sementara perdagangan saham mencapai 24 bulan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setya mengatakan saat ini pihaknya sedang alam proses melakukan delisting atas PLAS.

“Dalam hal PLAS, hingga saat ini masih terdapat beberapa kewajiban yang belum dipenuhi perseroan. Selain itu, beberapa kali kami mencoba mengundang manajemen perseroan namun respons perseroan belum seperti yang kami harapkan,” kata Nyoman, Kamis (14/1/2021).

Dalam melakukan pemantauan terhadap seluruh perusahaan tercatat, Nyoman mengatakan pihaknya selalu melakukan komunikasi.

Hal itu dilakukan untuk memantau perkembangan perbaikan yang dilakukan setiap emiten di masa depan, khususnya bagi perusahaan yang terkena suspensi saham.

“Bursa meminta perseroan menyampaian target setiap progress dan menyampaikan informasi tersebut kepada publik melalui platform IDXnet per triwulan,” ujar Nyoman.

Adapun, keterbukaan informasi terbaru yang disampaikan PLAS adalah risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Januari 2021.

RUPSLB itu menerima pengunduran diri Adi Kusumasmara, Ressa Arya Putra, Ario Purboyo, dan Ahmad Fairuzdaq dari jabatannya masing-masing Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Utama, dan Direktur PLAS.

Dengan demikian kini posisi Direktur Utama dijabat oleh Khaeruman Nasruddinillah dan Direktur Herwin Tri Munardi.

Sedangkan Komisaris Utama kini ditempati oleh Feri Dwi Agustina dan Komisaris Independen Dhita Indriani.

Per 30 November 2020, struktur pemegang saham PLAS tercatat lebih banyak dipegang oleh masyarakat.

Porsi kepemilikan publik sebesar 84,44 persen atau 999,94 juta saham, kepemilikan PT Malaka Jaya Mulia sebesar 8,38 persen atau 99,25 juta saham, dan Credit Suisse Securities (Europe) Limited memiliki 7,18 persen atau 85 juta saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper