Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Ketat dan Dolar AS Tekan Rupiah, Kurs Jisdor ke Rp14.155

Data yang diterbitkan Bank Indonesia pagi ini, Senin (11/1/2021) menempatkan kurs referensi Jisdor di level Rp14.155 per dolar AS, melemah 97 poin atau 0,62 persen dari posisi Rp14.058 pada Jumat (8/1/2021).
Karyawan menghitung dolar AS di Jakarta, Rabu (18/11/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan menghitung dolar AS di Jakarta, Rabu (18/11/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kurs rupiah kembali melemah pada perdagangan Senin (11/1/2021) berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) seiring dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.

Data yang diterbitkan Bank Indonesia pagi ini, Senin (11/1/2021) menempatkan kurs referensi Jisdor di level Rp14.155 per dolar AS, melemah 97 poin atau 0,62 persen dari posisi Rp14.058 pada Jumat (8/1/2021).

Sementara itu, pada pukul 09.51 WIB, nilai tukar rupiah juga terkoreksi 89 poin atau 0,62 persen dan kembali ke level Rp14.109 per dolar AS. Sedangkan, indeks dolar AS naik 0,34 persen menjadi 90,401.

Pengamat Pasar Modal MNC Asset Manajemen Edwin Sebayang menyampaikan jumlah kasus positif Covd-19 dalam tiga hari terakhir Jumat-Minggu rata-rata sejumlah 10.000 orang per hari. Bahkan menurut epidiomolog jika testing dan tracing dinaikan bukan mustahil bisa mencapai 30.000 - 40.000 orang per hari.

"Sehingga tidak mengherankan jika Senin ini dimulai PSBB Ketat yang tentunya memperlambat ritme perekonomian," paparnya dalam publikasi riset, Senin (11/1/2021).

Edwin memprediksi laju rupiah cenderung terbatas dalam rentang Rp13.950 - Rp14.080 per dolar AS.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, rencana Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dapat menjadi katalis negatif yang memengaruhi pergerakan rupiah.

Di sisi lain, lonjakan imbal hasil obligasi AS membebani mata uang pasar berkembang. Lonjakan imbal hasil benchmark global utama meningkatkan prospek jeda dalam penurunan dolar baru-baru ini, yang dapat merusak momentum reli untuk aset berisiko.

Untuk diketahui, pemerintah sudah mengumumkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali mulai 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021.

Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerbitkan Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 19/2021 dan Peraturan Gubernur No. 3/2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper