Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garuda Indonesia (GIAA) Perpanjang Kontrak Kredit dengan Bank Mandiri (BMRI)

Perjanjian tersebut atas fasilitas perbankan dari Bank Mandiri berupa fasilitas non-cash loan IGF dan fasilitas treasury line yang telah dilaksanakan secara bertahap sejak 2016.
Teknisi beraktivitas di dekat pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan
Teknisi beraktivitas di dekat pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) sepakat memperpanjang waktu perjanjian kredit atas fasilitas pinjaman.

Berdasarkan surat Direktur Keuangan Garuda Indonesia Prasetio kepada Otoritas Bursa, disebutkan bahwa pada 15 Desember 2020 telah ditandatangani Addendum Perjanjian Pemberian Pinjaman dan Addendeum Perjanjian Tresury Line antara perseroan dan Bank Mandiri.

"Berdasarkan perjanjian tersebut, para pihak sepakat untuk melakukan perpanjangan jangka waktu perjanjian dari yang semula 16 Desember sampai dengan 2019 sampai dengan Desember 2020 menjadi 16 Desember 2020 sampai dengan 31 Maret 2021," demikian tulis Prasetio, seperti dikutip Bisnis, Jumat (18/12/2020).

Adapun perjanjian tersebut atas fasilitas perbankan dari Bank Mandiri berupa fasilitas non-cash loan IGF dan fasilitas treasury line yang telah dilaksanakan secara bertahap sejak 2016.

Prasetio mengatakan, dasar perseroan melakukan transaksi tersebut adalah untuk perpanjanhan jangka waktu atas outstanding fasilitas noncash loan IGF saat ini yang dapat diperpanjang sampai dengan Maret 2021.

"Di mana hal ini berasal dari kebutuhan modal kerja perseroan sebelumnya termasuk namun tidak terbatas pada pembelian bahan bakar yang merupakan penunjang kegiatan usaha utama perseroan," jelas Prasetio.

Lebih lanjut, tambahnya, terdapat kebutuhan perseroan untuk pelaksanaan transaksi lindung nilai sebagai upaya mitigasi risiko perseroan yang berasal dari pergerakan nilai tukar mata uang asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper