Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Pungutan Ekspor Progresif, Bagaimana Kinerja Emiten CPO?

Emiten dan para analis sepakat meyakini pungutan ekspor progresif untuk minyak sawit tak akan mengganggu kinerja perusahaan. Apa alasannya?
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020./Bisnis-Arief Hermawan P
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020./Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan pungutan ekspor progresif untuk minyak sawit (CPO) dan turunannya mulai pekan depan diyakini tidak akan mengganggu prospek kinerja moncer emiten perkebunan.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan pungutan ekspor CPO secara progresif atau melalui skema pungutan berdasarkan layer atau lapisan harga CPO yang berlaku mulai 10 Desember 2020.

Pungutan ekspor CPO ditetapkan senilai US$55 per ton ketika harga komoditas tersebut berada di bawah US$670 per ton. Besaran pungutan baru akan naik US$5 untuk kenaikan pada lapisan pertama, lalu naik US$15 untuk setiap kenaikan harga CPO sebesar US$25 per ton.

Artinya, saat harga CPO berada di rentang US$670 sampai US$695 per ton, besaran pungutan menjadi US$60 per ton. Tapi, untuk lapis harga US$695 sampai US$720 per ton, maka besaran pungutan menjadi US$75 per ton.

SVP Communications and Public Affair PT Astra Agro Lestari Tbk. (AALI) Tofan Mahdi mengatakan tidak ada dampak signifikan terhadap kinerja perseroan terhadap regulasi tersebut.

Justru, perseroan mendukung penuh kebijakan tersebut. Pasalnya, regulasi itu akan mendukung industri sawit nasional mengingat dana pungutan tersebut akan digunakan kembali untuk beberapa program seperti peremajaan sawit masyarakat, riset, kampanye positif, hingga kegiatan mendukung mandatory biodiesel.

“Kami pasti akan mendukung kebijakan pemerintah untuk terus melaksanakan mandatory biodiesel ini, karena saat ini harga CPO ini tinggi pasti harga FAME-nya tinggi juga, jadi gap makin jauh dengan harga minyak mentah. Program biodiesel ini akan sangat baik untuk industri sawit,” paparnya kepada Bisnis, Jumat (4/12/2020).

FAME adalah Fatty Acid Methyl Ester, yang digunakan untuk bahan campuran solar untuk menjadi biodiesel.

Tofan menjelaskan pasar ekspor Indonesia, terutama tujuan utama seperti China, makin menunjukkan prospek yang positif setelah memperlihatkan permintaan yang cukup baik sejak kuartal III/2020.

Dia berharap secara nasional, tren itu akan bertahan hingga akhir tahun sehingga sinyal pemulihan pada tahun depan makin nyata dan dapat makin mengakselerasi kinerja perseroan. Hingga kuartal III/2020, pasar tujuan ekspor AALI adalah India, China, Pakistan, Bangladesh, Filipina, Korea, Kenya, dan Singapura.

Secara terpisah, Sekretaris Perusahaan PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk. Swasti Kartikaningtyas melihat pungutan ekspor progresif CPO yang berlaku pekan depan cukup adil, mengingat sebelumnya pemerintah telah memberikan relaksasi terhadap pelaku usaha ketika harga CPO tengah terkoreksi cukup dalam.

Dia juga menjelaskan pungutan itu tidak berdampak signifikan terhadap kinerja perseroan seiring dengan kontribusi ekspor emiten berkode saham SSMS itu terhadap kinerja hanya sekitar 17-20 persen.

“Dengan adanya pungutan itu iya benar akan ada penambahan beban biaya tetapi tidak begitu signifikan, karena saat ini 80 persen penjualan perseroan telah diserap pasar domestik,” sebut Swasti kepada Bisnis.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Mahkota Group Tbk. Elvi menuturkan perusahaan mendukung penyesuaian pungutan ekspor secara progresif oleh pemerintah. Menurutnya, kebijakan ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan dan stabilitas harga CPO dan Tandan Buah Segar (TBS) pada level tertentu.

“Dengan adanya pengelolaan yang baik atas dana sawit yang berasal dari pungutan ekspor itu ke sektor hulu, tentunya akan memberikan jaminan keberlanjutan dari ketersediaan bahan baku TBS untuk diolah dalam jangka panjang,” ujar Elvi.

Hingga saat ini, emiten berkode saham MGRO itu masih memiliki penjualan yang lebih besar di pasar lokal dibanding ekspor. MGRO berharap dalam terdukungnya program B30 dari pungutan itu nanti bisa lebih memperkuat penjualan domestik

Tetap Solid

Di sisi lain, Analis RHB Sekuritas Andre Bernas menilai pengaruh regulasi tersebut terhadap kinerja emiten CPO cukup netral sehingga emiten sektor itu tetap dapat mengakselerasi pertumbuhan kinerjanya.

Untuk diketahui, hingga kuartal III/2020, mayoritas emiten perkebunan tercatat masih mampu mencetak pertumbuhan laba impresif dengan didukung kenaikan harga CPO.

Emiten perkebunan Grup Astra, AALI contohnya, berhasil membukukan pertumbuhan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk hingga 420,5 persen menjadi Rp578,69 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp111,18 miliar.

Selain itu, mayoritas emiten perkebunan juga berhasil mempertahankan tingkat margin laba bersih atau Net Profit Margin (NPM) di tengah banyaknya tantangan bisnis akibat pandemi Covid-19. Bahkan, emiten perkebunan milik Sandiaga Uno PT Provident Agro Tbk. (PALM) berhasil mencatatkan NPM hingga tiga digit, menjadi 126,38 persen.

“Kenaikan pungutan akan dibatasi dengan tren kenaikan harga CPO yang diprediksi bertahan hingga kuartal I/2021, sehingga kinerja keuangan pun masih dapat dijaga,” ujar Andre kepada Bisnis.

Adapun, pada perdagangan Jumat (4/12) hingga pukul 16.44 WIB, harga CPO kontrak Februari 2021 berada di posisi 3.441 ringgit per ton, naik 3,27 persen. Sepanjang tahun berjalan 2020, harga CPO telah naik 36,72 persen.

Andre memilih saham PT PP London Sumatra Indonesia Tbk. (LSIP) sebagai salah satu top picks emiten perkebunan.

Selain itu, analis PT Samuel Sekuritas Yosua Zisokhi menyampaikan penetapan kembali pungutan ekspor CPO dengan skema progresif tidak akan memberatkan emiten sawit. Hal itu seiring dengan kenaikan harga CPO yang tidak membuat beban produksi naik.

"Sehingga margin tetap baik. Cash cost emiten sekitar US$300 per ton, asal harganya tidak di bawah US$500 per ton," ucapnya, belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper