Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Pailit, Mitra Pemuda (MTRA) Jelaskan Duduk Perkara

Wakil Direktur Utama Mitra Pemuda Bennedict Edeli menyampaikan dalam tahap kepailitan ini perseroan selaku debitur pailit akan melakukan upaya-upaya yang diberikan menurut perundang-undangan yang berlaku.
Direktur PT Mitra Pemuda Tbk Ferry Latuhihin (dari kiri) berbincang dengan Direktur Agung Anggono, Wakil Direktur Utama Bennedict Edeli, Direktur Utama Bisman Novel Maraden Firdaus Simatupang, Direktur Ivan Hartono Sutanto dan Direktur Ali Alimin, seusai paparan publik, di Jakarta, Selasa (15/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Direktur PT Mitra Pemuda Tbk Ferry Latuhihin (dari kiri) berbincang dengan Direktur Agung Anggono, Wakil Direktur Utama Bennedict Edeli, Direktur Utama Bisman Novel Maraden Firdaus Simatupang, Direktur Ivan Hartono Sutanto dan Direktur Ali Alimin, seusai paparan publik, di Jakarta, Selasa (15/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten jasa konstruksi PT Mitra Pemuda Tbk. yang saat ini dalam tahap kepailitan mengumumkan bahwa perseroan akan melakukan upaya-upaya tertentu dan membuka peluang untuk berdamai dengan PT Grama Bazita.

Wakil Direktur Utama Mitra Pemuda Bennedict Edeli menyampaikan lewat keterbukaan informasi bahwa dalam tahap kepailitan ini perseroan selaku debitur pailit akan melakukan upaya-upaya yang diberikan menurut perundang-undangan yang berlaku.

“Tidak tertutup kemungkinan diupayakan lagi perdamaian dengan pihak PT Grama Bazita,” tulis Bennedict seperti dikutip pada Senin (16/11/2020).

Adapun, emiten berkode saham MTRA ini tengah mengalami permasalahan hukum dengan perusahaan sub-kontraktor PT Grama Bazita. Dengan demikian, Bennedict menegaskan bahwa tidak benar perseroan telah dinyatakan pailit.

Permasalahan awalnya terjadi saat MTRA bersama Qingjiang International (South Pacific) Group Development Co. Pte. LTd membentuk usaha patungan yaitu CNQC-MTRA JO untuk mengerjakan pembangunan gedung di Bekasi yang dimiliki PT Logos Indonesia Bekasi One.

Sebagai kontraktor utama, CNQC-MTRA JO mensubkon-kan pekerjaan Mechanical Electric and Plumbing (MEP) kepada PT Grama Bazita sesuai rekomendasi PT Logos Indonesia Bekasi One.

Namun, dalam pelaksanaannya PT Grama Bazita tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

Setelah menerima teguran dari CNQC-MTRA JO, PT Grama Bazita tetap tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dan meminta dana tambahan tanpa melalui mekanisme kemajuan pekerjaan.

CNQC-MTRA JO pun merugi atas keterlambatan itu mencapai Rp75,06. miliar per 15 Aprill 2020.

Sebelum CNQC-MTRA menuntut secara hukum ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), PT Grama Bazita disebut secara tidak benar mengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas CNQC-MTRA JO, PT Mitra Pemuda Tbk., dan Qingjian International (South Pacific) Group Development Co. Pte. Ltd.

Bennedict menyebut permohonan PKPU tersebut tidak benar dengan sejumlah bukti. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat disebut melakukan kekeliruan dan menerima bukti yang diserahkan PT Grama Bazita.

“Pada intinya adalah CNQC-MTRA JO merupakan korban yang dirugikan dalam proyek Logos maka proses perdamaian di PKPU sangat suit tercapai sehingga pada tahap pemungutan suara PT Grama Bazita yang memiliki nominal tagihan terbesar (meskipun tagihannya adalah tidak benar) dimenangkan,” jelas Bennedict.

Dengan demikian per 9 November, diputuskan CNQC-MTRA JJO, PT Mitra Pemuda Tbk. dan Qingjian International (South Pacific) Group Development Co. Pte. Ltd dinyatakan pailit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper