Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Penuhi Free Float, AirAsia Indonesia (CMPP) Berpotensi Delisting 2021

Alasan suspensi saham CMPP adalah karena perseroan tidak memenuhi persyaratan kepemilikan saham publik atau free float.
AirAsia/Bloomberg
AirAsia/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia kembali mengingatkan potensi penghapusan saham PT AirAsia Indonesia Tbk. pada 2021.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy menuliskan bahwa emiten berkode saham CMPP tersebut akan memasuki masa suspensi 24 bulan pada 5 Agustus 2021.

Menurut ketentuan III.3.1.2., saham perusahaan tercatat yang telah disuspensi di pasar reguler dan pasar tunai dan hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir berpotensi dihapus pencatatannya (delisting).

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka saham perseroan telah disuspensi selama 15 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 5 Agustus 2021,” tulis Goklas dan Irvan, Kamis (5/11/2020).

Bursa pun meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan dengan CMPP untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan.

Berdasarkan data susunan pemegang saham dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 30 September 2020, saham CMPP dimiliki sebesar 49,16 persen oleh PT Fersindo Nusaperkasa dan 49,25 persen oleh AirAsia Investment Ltd.

Sementara sisanya porsi saham sebesar 1,59 persen digenggam oleh masyarakat. Adapun, alasan suspensi saham CMPP adalah karena perseroan tidak memenuhi persyaratan kepemilikan saham publik atau free float.

Komisaris Utama AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan sempat mengatakan sebelum pandemi perseroan terus mengkaji rencana penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Salah satu tujuan aksi korporasi itu untuk meningkatkan free float perseroan agar memenuhi ketentuan 7,5 persen sehingga suspensi terhadap perseroan dapat dibuka.

Kendati demikian, Dendy menyebut saat ini fokus perseroan dan pemegang saham yakni konsolidasi internal. Tujuannya, untuk menghadapi situasi yang kurang baik.

“Jadi, sementara rights issue masih kami pending. Tetapi, perlu disampaikan itu tetap ada dalam pipeline perseroan untuk melakukan aksi korporasi yang akan kami umumkan pada saat kondisi memungkinkan,” ujarnya dalam paparan publik secara virtual, Kamis (24/9/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper