Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dapat Dana Setengah Triliun, TPS Food (AISA) Komitmen Tuntaskan PKPU

Tiga Pilar Sejahtera Food akan melakukan penerbitan saham baru pada Jumat (6/11/2020). Pencatatan sebagian saham baru hasil private placement akan dilakukan pada Senin (9/11/2020).
Manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) atau TPS Food memberikan pemaparan dalam acara paparan publik insidentil, Kamis (30/7/2020)./Ria Theresia Situmorangn
Manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) atau TPS Food memberikan pemaparan dalam acara paparan publik insidentil, Kamis (30/7/2020)./Ria Theresia Situmorangn

Bisnis.com, JAKARTA — PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) segera melaksanakan kewajiban setelah masuknya dana hasil private placement.

Tiga Pilar Sejahtera Food akan melakukan penerbitan saham baru pada Jumat (6/11/2020). Pencatatan sebagian saham baru hasil private placement akan dilakukan pada Senin (9/11/2020).

Pengambilan bagian saham atas pelaksanaan private placement akan dilakukan oleh anak usaha PT FKS Food And Ingredients, PT Pangan Sejahtera Investama (Pasti).

Entitas yang juga tercatat sebagai pemegang saham AISA itu akan menyerap saham baru yang diterbitkan perseroan dengan harga pelaksanaan Rp210 atau total senilai Rp499,99 miliar.

Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Sejahtera Food Michael H. Hadylaya mengatakan rencana penggunaan dana hasil private placement akan digunakan untuk pembayaran kewajiban-kewajiban yang ada.

Dengan masuknya dana hasil penerbitan saham baru, trigger event atau peristiwa pemicu penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sudah aktif.

Michael mengatakan selanjutnya perseroan akan melaksanakan hak dan kewajiban berdasarkan putusan PKPU. Hal itu termasuk membayar obligasi dan sukuk.

“Kami berharap semua proses berjalan lancar untuk bisa menunaikan kewajiban-kewajiban yang ada,” jelasnya kepada Bisnis, Rabu (4/11/2020).

Seperti diketahui, Bursa Efek Indonesia membuka kembali perdagangan efek AISA yang meliputi saham, obligasi, dan sukuk perseroan di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan efek Senin (31/8/2020). Keputusan itu diambil otoritas setelah mensuspensi perdagangan efek perseroan sejak 5 Juli 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper