Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lama Dinanti, Kapan Nih Papan Buat Saham Gocap Dibuka?

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut penerapan papan pemantauan khusus direncanakan berlangsung pertengahan 2021
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi (kiri) didampingi Direktur Hasan Fawzi memberikan penjelasan mengenai sejumlah tantangan yang dihadapi oleh pasar modal Indonesia, di Jakarta, Rabu (20/3/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi (kiri) didampingi Direktur Hasan Fawzi memberikan penjelasan mengenai sejumlah tantangan yang dihadapi oleh pasar modal Indonesia, di Jakarta, Rabu (20/3/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia menyatakan papan pemantauan khusus untuk mengakomodasi saham-saham bersamalah bakal diterapkan pada pertengahan 2021.

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan saat ini BEI bersama self regulatory organization (SRO) lain serta Otoritas Jasa Keuangan tengah merampungkan rumusan terkait papan pemantauan khusus tersebut.

Dia mengharapkan akhir tahun ini regulasi di tingkat peraturan bursa dapat dirilis. Adapun regulasi tersebut akan mengatur secara rinci mengenai kriteria untuk perusahaan tercatat yang akan terseleksi menjadi penghuni atau pengisi papan tersebut.

Hasan mengatakan salah satu kriteria dari penghuni papan tersebut adalah saham yang memiliki harga di kisaran Rp50. Namun, itu hanya salah satu dari kriteria di antara kriteria-kriteria lainnya.

“Aturan juga akan mencakup aspek-aspek pengawasan terkait transaksinya sendiri dan pengaturan untuk mekanisme perdagangan dan price discovery atau penciptaan harganya,” jelas Hasan dalam sesi press conference RUPSLB BEI, Selasa (27/10/2020).

Dia menambahkan, saat ini  bursa masih menyiapkan infrastruktur untuk papan baru tersebut. Adapun setelah sistem siap, regulator akan memberlakukan fase transisi sebelum papan diimplementasikan secara penuh.

Menurutnya, fase transisi penting karena pelaku pasar modal juga perlu bersiap-siap dengan adanya papan baru. Selain itu, transisi memberikan waktu bagi para perusahaan tercatat untuk mengetahui kriteria penghuni papan pemantauan khusus.

“Anggota bursa kita juga, front office dari aplikasi anggota bursa tentu harus kita beri waktu yang cukup,” katanya.

Usai fase transisi, Hasan menargetkan papan pemantauan khusus dapat mulai implementasi tahap awal di pertengahan tahun depan, antara akhir semester I/2021 atau awal semester II/2021.

Hasan sebelumnya mengatakan pembentukan papan khusus dilakukan untuk melindungi kepentingan investor di pasar modal. Dia menyebut, BEI ingin mencegah kemungkinan perdagangan semu dan penciptaan harga secara tidak wajar.

Dia mengatakan emiten yang masuk ke dalam papan pemantauan khusus memiliki beberapa kriteria. Kriteria utama yakni apabila terdapat permasalahan di aspek likuiditas dan volatilitas.

“Terutama ada kejanggalan harga selama ini,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper