Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap Dapat Dana PEN Rp8,5 Triliun, Saham Garuda (GIAA) Terbang 5 Persen

Pada perdagangan Kamis (15/10/2020) sesi I, saham Garuda Indonesia menguat 5 persen atau 12 poin menjadi Rp252.
  Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menjadi narasumber diskusi bertema Semangat Baru Garuda di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2020)./Antara
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menjadi narasumber diskusi bertema Semangat Baru Garuda di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2020)./Antara

Bisnis.com,JAKARTA — Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. terbang seiring dengan rencana perseroan menerbitkan obligasi wajib konversi dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp8,5 triliun.

Skema OWK tersebut merupakan bagian pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk perseroan.

Pada perdagangan Kamis (15/10/2020) sesi I, saham Garuda Indonesia menguat 5 persen atau 12 poin menjadi Rp252. Sepanjang hari ini, saham GIAA bergerak di rentang Rp244 - Rp274.

Total transaksi mencapai Rp52,02 miliar. Namun, sepanjang 2020 saham GIAA masih anjlok 49,4 persen.

Peningkatan sahamnya terjadi seiring dengan langkah Garuda Indonesia mengumumkan penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) melalui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Emisi akan dilakukan dengan denominasi rupiah dengan nilai maksium Rp8,5 triliun.

OWK perseroan berjangka waktu 7 tahun sejak tanggal penerbitan. Konversi akan dilakukan menjadi saham baru Seri B pada akhir periode OWK yang jumlahnya akan ditentukan dengan membagi nilai prinsipal OWK yang terutang pada tanggal konversi dengan harga konversi.

“Penerbitan OWK akan dilaksanakan melalui mekanisme PMTHMETD dengan tujuan untuk perbaikan posisi keuangan oleh karena perseroan telah mempunyai modal kerja bersih negatif dan mempunyai kewajiban melebihi 80 persen dari aset perusahaan terbuka tersebut pada saat rapat umum pemegang saham menyetujui penambahan modal,” ujar Manajemen Garuda Indonesia dalam keterbukaan informasi, Kamis (15/10/2020).

Berdasarkan neraca hasil perhitungan internal perseroan per 30 Juni 2020, Garuda Indonesia memenuhi kondi modal kerja negatif US$3,68 miliar. Liabilitas maskapai pelat merah itu senilai US$10,36 miliar di mana jumlah itu melebihi 80 persen dari total aset perseroan senilai US$10,28 miliar.

Pemegang OWK direncanakan merupakan pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementeria Keuangan, yang akan diwakili oleh afiliasi dari perseroan melalui kepemilikan saham oleh pemerintah Indonesia.

Emiten berkode saham GIAA itu menyebut ada risiko atau dampak penambahan modal kepada pemegang saham termasuk dilusi. Penerbitan OWK dengan nilai maksimum Rp8,5 triliun wajib dikonversi menjadi saham baru pada tanggal konversi.

Setelah penambahan modal dari transaksi perseroan menjadi efektif, persentase kepemilikan dari pemegang saham Seri B lain akan mengalami penurunan dilusi sebanyak 61 persen. Berdasarkan asumsi proforma, harga konversi berdasarkan 90 persen rerata harga penutupan selama kurun waktu 25 hari sejak tanggal 13 Oktober 2020 yakni Rp206.

Dengan asumsi itu, kepemilikan pemerintah Indonesia di GIAA akan bertambah dari 60,5 persen menjadi 84,8 persen setelah konversi OWK. Selanjutnya, PT Trans Airways, milik Chairul Tanjung, menyusut dari 25,8 persen menjadi 9,9 persen. Adapun, porsi masyarakat akan terdilusi dari 13,7 persen menjadi 5,3 persen.

Untuk menjalankan aksi korporasi itu, GIAA akan meminta izin kepada pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 20 November 2020. Eksekusi penerbitan OWK baru dapat dilakukan setelahnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan agenda RUPSLB dilakukan untuk mengajukan persetujuan kepada pemegang saham. Hal itu terkait pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk perseroan.

“Persetujuan tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan di bidang pasar modal mengingat Garuda Indonesia merupakan perusahaan terbuka,” ujarnya saat dimintai konfirmasi, Rabu (14/10/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper