Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana PEN Rp3 Triliun untuk Krakatau Steel (KRAS) Cair 2020

Dana tersebut termasuk dalam pelaksanaan investasi pemerintah dalam program PEN, yang diatur PMK No.1/2020 terkait investasi untuk mendorong kesehatan BUMN di tengah merosotnya aktivitas bisnis akibat pandemi Covid-19.
Pekerja memotong lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten. ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN
Pekerja memotong lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten. ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN

Bisnis.com, JAKARTA — Pencairan investasi pemerintah sebagai bagian program pemulihan ekonomi nasional atau PEN untuk PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. semakin dekat. 

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengungkapkan telah mendaftarkan agenda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) terkait dengan penerbitan obligasi wajib konversi (OWK). Produsen baja milik negara itu menyatakan mengikuti aturan main pemerintah selaku pemegang saham terkait persyaratan emisi.

“Sesuai rapat dengan Kementerian Keuangan, dana masuk dijadwalkan tahun ini,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (14/10/2020).

Pemerintah telah menerbitkan PMK No.1/2020 terkait investasi yang dimaksudkan untuk mendorong kesehatan BUMN di tengah merosotnya aktivitas bisnis akibat pandemi Covid-19. Beleid itu mengatur tata cara pelaksanaan investasi pemerintah dalam program PEN.

Adapun, investasi pemerintah itu akan ditujukan kepada lima badan usaha milik negara (BUMN) termasuk Krakatau Steel senilai Rp3 triliun.

Dalam keterbukaan informasi Rabu (14/10/2020), Krakatau Steel mengumumkan akan melakukan penerbitan OWK yang akan dikonversi dengan saham baru perseroan melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement.

Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Keuangan, akan menjadi investor. Pelaksana investasi yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) berdasarkan penugasan dari Kementerian Keuangan.

OWK akan memiliki tenor 7 tahun sejak tanggal penerbitan. Nilai pokok emisi sebanyak-banyaknya Rp3 triliun.

Rencana transaksi akan dilakukan setelah diperoleh persetujuan dalam RUPSLB pada 24 November 2020. Pelaksanan akan dilakukan melalui mekanisme private placement dengan memperhatikan ketentuan dalam OWK.

Sebelumnya, Silmy membeberkan dana investasi pemerintah akan digunakan untuk menjaga industri hilir dan industri pengguna baja agar tetap dapat beroperasi. Produk yang dihasilkan perseroan sebagai industri hulu merupakan bahan baku untuk industri hilir atau pengguna.

Dia mengklaim pemberian dana pinjaman itu bertujuan mendukung program PEN. Emiten berkode saham KRAS itu juga mengambil momentum untuk memperkuat industri baja dari hulu hingga hilir sehingga kinerja perseroan semakin membaik ke depan.

“[Dari sisi penguatan keuangan] ini juga memberikan keleluasaan untuk KRAS dalam mengelola dana sehingga akan semakin efisien,” tuturnya.

Silmy optimistis KRAS akan semakin efisien dalam hal pengelolaan biaya setiap tahun. Dengan demikian, margin keuntungan akan bertambah dan harga menjadi semakin kompetitif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper