Bisnis.com, JAKARTA – Kinerja keuangan yang kurang moncer pada paruh pertama tahun ini karena Covid-19, membuat emiten penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk. harus memutar strategi.
Berdasarkan laporan keuangan, semester I/2020, GIAA membukukan penurunan pendapatan usaha 58,18 persen secara year on year (yoy) menjadi US$917,28 juta per 30 Juni 2020.
Maskapai pelat merah itu membukukan rugi yang diatribusikan kepada pemilik enititas induk US$712,73 juta atau setara dengan Rp10,19 triliun pada semester I/2020.
Namun, angin segar juga diterima emiten penerbangan pelat merah tersebut, setelah Garuda Indonesia mengonfirmasi atas pinjaman dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pinjaman yang diperoleh Garuda Indonesia merupakan bagian dari upaya mendukung ekspor komoditas unggulan.
Dengan begitu, Garuda Indonesia berperan menyediakan aksesibilitas jalur penerbangan maupun pengembangan kapabilitas bisnis untuk meningkatkan daya saing komoditas ekspor Indonesia.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal menyampaikan perseroan mendapat pinjaman modal kerja ekspor senilai Rp1 triliun dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Fasilitas itu memiliki tenor satu tahun.