Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lolos Pailit, Begini Nasib Saham Emiten Milik Lo Kheng Hong

Corporate Secretary Global Mediacom Abuzzal Abusaeri mengatakan Majelis Hakim menilai permohonan pailit yang diajukan KT Corporation tidak dapat membuktikan pasal 2 ayat 1 Undang-undang No.37 Tahun 2004.
Manajemen Global Mediacom dan salah satu pemegang saham, Lo Kheng Hong berpose usai due diligence meeting dan public expose penawaran umum berkelanjutan (PUB) II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020, di MNC Conference Hall, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).
Manajemen Global Mediacom dan salah satu pemegang saham, Lo Kheng Hong berpose usai due diligence meeting dan public expose penawaran umum berkelanjutan (PUB) II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020, di MNC Conference Hall, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).

Bisnis.com, JAKARTA - Permohonan pailit yang diajukan KT Corporation atas PT Global Mediacom Tbk. (BMTR) ditolak oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Rabu (30/9/2020).

Corporate Secretary Global Mediacom Abuzzal Abusaeri mengatakan Majelis Hakim menilai permohonan pailit yang diajukan KT Corporation tidak dapat membuktikan pasal 2 ayat 1 Undang-undang No.37 Tahun 2004.

Dia menambahkan, Majelis Hakim memutuskan perkara No.33/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN.Jkt.Pst dengan menyatakan menolak pailit yang diajukan oleh KT Corporation.

Sebelumnya, perkara kepailitan ini didaftarkan pada Selasa (28/7/2020) lalu dan mendapat nomor perkara 33/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst. Adapun, pemohon dalam perkara ini, KT Corporation, diwakilkan oleh Warakah Anhar.

"Selanjutnya kami mohon kiranya status 'adanya permohonan pailit' dapat dihapus dari papan saham informasi bursa," tulis Abuzzal dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (30/9/2020).

Lantas, bagaimana dampak ditolaknya status pailit Global Mediacom terhadap harga sahamnya?

Kemarin, saham BMTR mencetak kenaikan tajam selepas pengadilan menolak gugatan pailit. Saham BMTR naik 16 poin atau 7,69 persen ke posisi 224.

Saham BMTR diperdagangkan sebanyak 561,48 juta lembar dengan nilai transaksi Rp127,11 miliar. Untuk diketahui, selain Grup MNC, saham BMTR juga dimiliki investor kawakan Lo Kheng Hong sebesar 6,01 persen.

“Saya sebagai pemegang saham Global Mediacom tentu saja sangat gembira dengan ditolaknya permohonan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Lo Kheng Hong kepada Bisnis, Rabu (30/9/2020).

Pria yang mendapat julukan Warren Buffet Indonesia itu mengungkapkan yakin BMTR adalah perusahaan yang bagus dan murah ketika membeli saham perseroan. Selain itu, BMTR membukukan laba Rp551 miliar di tengah pandemi atau hingga Juni 2020.

Rosano Barack, mertua dari pesohor Syahrini juga memiliki saham BMTR sebesar 0,21 persen. Rosano juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Global Mediacom Tbk. (BMTR).

Adapun, pada hari in, Kamis (1/10/2020), saham BMTR ditutup melesu 0,89 persen atau 2 poin menjadi Rp222, setelah bergerak di rentang Rp220 - Rp234. Nilai transaksi sahamnya mencapai Rp47,88 miliar.

Kapitalisasi pasar BMTR sejumlah Rp3,68 triliun, dengan price to earning ratio (PER) 3,09 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper