Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Bayar Obligasi US$150 Juta, BEI Suspensi Saham Modernland (MDLN)

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy menjelaskan keputusan BEI melakukan suspensi didasarkan pada ketidakmampuan perusahaan membayarkan kupon obligasi senilai US$150 juta.
Green Central City Gadjah Mada, Jakarta, salah satu proyek superblok yang dibangun oleh Modernland Realty. /moderland.co.id
Green Central City Gadjah Mada, Jakarta, salah satu proyek superblok yang dibangun oleh Modernland Realty. /moderland.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan efek PT Modernland Realty Tbk. (MDLN).

Dalam keterbukaan informasi BEI, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy menjelaskan keputusan BEI melakukan suspensi didasarkan pada ketidakmampuan Modernland membayarkan kupon obligasi senilai US$150 juta.

Ia menjelaskan, entitas anak perseroan, JGC Ventures Pte. Ltd. tidak dapat melunasi pembayaran kupon guaranteed senior notes yang jatuh tempo 2021. Emiten berkode saham MDLN tersebut bertindak sebagai parent guarantor.

"Hal tersebut mengindikasikan adanya keraguan atas kelangsungan usaha perseroan. Bursa memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan efek baik saham maupun obligasi mulai 30 September 2020 hingga pengumuman lebih lanjut," demikian penjelasan otoritas bursa melalui keterangan resmi, Rabu (30/9/2020).

Secara terpisah, melalui keterbukaan informasi di laman BEI, manajemen MDLN menjelaskan pandemi virus corona mempengaruhi kegiatan bisnis perusahaan dan anak usahanya. Hal tersebut membuat MDLN tidak mampu memenuhi tenggat pembayaran kupon yang jatuh tempo pada 31 Agustus 2020 lalu.

Terkait hal tersebut, perusahaan telah menyiapkan beberapa langkah. Pertama, mengajukan permohonan moratorium di Pengadilan Singapura terhadap JGC Ventures Pte Ltd dan anak perusahaannya MDLN Holdings Pte Ltd serta perseroan.

Kedua, mengajukan permohonan restrukturisasi obligasi berdasarkan scheme of arrangement di Pengadilan Singapura.

Sementara itu, manajemen menambahkan hal tersebut tidak berdampak secara signifikan terhadap kegiatan operasional perusahaan. Namun, langkah ini dapat berimbas pada penurunan peringkat utang MDLN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper