Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Mandiri Salurkan Pinjaman Rp200 Miliar ke Entitas Grup Sinar Mas

Fasilitas pinjaman sampai dengan sebesar Rp200 miliar itu memiliki jangka waktu hingga 7 November 2021, suku bunga 9 persen per tahun, dan dijamin dengan aset perseroan.
Dian Swastika Sentosa. /dss.faberhost.web.id
Dian Swastika Sentosa. /dss.faberhost.web.id

Bisnis.com, JAKARTA - Entitas Grup Sinar Mas di bidang energi dan infrastruktur, PT Dian Swastika Sentosa Tbk. (DSSA), memeroleh fasilitas pembiayaan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI)

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Sekretaris Perusahaan Dian Swastika Sentosa Susan Chandra menyampaikan pada 28 September 2020, DSSA telah menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaann dari Bank Mandiri.

Fasilitas pinjaman sampai dengan sebesar Rp200 miliar itu memiliki jangka waktu hingga 7 November 2021, suku bunga 9 persen per tahun, dan dijamin dengan aset perseroan.

"Fasilitas tersebut akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasional perseroan," paparnya, dikutip Rabu (30/9/2020).

Dampak dari fasilitas pembiayaan itu tidak akan mengubah rasio utang terhadap ekuitas perseroan secara signifikan.

Pada perdagangan Rabu (30/9/2020) pukul 9.56 WIB, saham DSSA naik 1,42 persen atau 225 poin menjadi Rp16.100. Total transaksi Rp19,45 juta dari 8 kali transaksi.

Sebelumnya, manajemen Dian Swastatika Sentosa menyebutkan pihaknya tengah mengkaji untuk ekspansi di lini bisnis energi terbarukan.

Susan Chandra mengatakan bahwa setelah dua proyek power plant atau pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang tengah digarap siap rampung pada tahun ini, perseroan siap melanjutkan ekspansi lainnya.

“Ke depan perseroan akan tetap fokus untuk menjalankan proyek energi, tetapi termasuk juga mengkaji peluang di bisnis energi terbarukan,” ujar Susan kepada Bisnis, Kamis (2/7/2020).

Kendati demikian, Susan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait energi terbarukan yang dimaksud itu. Untuk diketahui, saat ini perseroan memiliki dua proyek pembangunan Independent Power Producer (IPP) PLTU yaitu, Kalteng-1 dan Kalteng-3 berkapasitas 2 x 100 MW.

PT Dian Swastika Sentosa Tbk. (DSSA) juga menjadi salah satu pemegang saham PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) setelah mengonversi kepemilikan Obligasi Konversi Wajib Smartfren menjadi saham perusahaan telekomunikasi tersebut.

Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, PT Dian Swastika Sentosa Tbk. dan entitas anak menyatakan telah mengonversi sebagian obligasi Obligasi Konversi Wajib PT Smartfren Telecom Tbk. menjadi saham FREN.

Saham hasil konversi ini telah tercatat pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 22 September 2020. Adapun investasi ini akan dicatatkan dalam laporan posisi keuangan perseroan sesuai dengan nilai pasar saham tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper