Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham Perbankan Bisa Jadi Opsi Kala Pasar Alami Koreksi

Head of Market Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyampaikan sektor perbankan merupakan salah satu sektor yang sangat menarik untuk dikoleksi di situasi saat ini.
Pengunjung memotret papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (14/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengunjung memotret papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (14/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Saham sektor perbankan dinilai menjadi salah satu yang paling menarik untuk dikoleksi manajer investasi di tengah volatilitas pasar, terutama ketika pasar mengalami koreksi.

Head of Market Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengamini bahwa sektor perbankan merupakan salah satu sektor yang sangat menarik untuk dikoleksi di situasi saat ini.

Pasalnya, dia menilai sektor perbankan memiliki prospek yang sangat baik untuk jangka panjang dan dapat menjadi penopang kinerja reksa dana, apalagi saat ini valuasinya sangat murah.

Namun, hal tersebut kembali lagi pada horizon investasi masing-masing manajer investasi. Untuk jangka menengah, Wawan menyebut sektor yang cenderung bertahan seperti barang konsumsi dapat jadi pilihan.

“Nah tapi kalau longterm sekali banyak saham yang murah seperti saham bank misalnya, murah dan menarik,” tukas dia.

Sementara itu, untuk aset dasar reksa dana pendapatan tetap, obligasi pemerintah masih menjadi opsi yang dinilai paling aman meski obligasli korporasi dapat menjadi alternatif untuk mengejar imbal hasil yang lebih tinggi.

“Kalau masuk masuk ke korporasi perhatikan yang ratingnya baik atau obligasi dengan jaminan,” imbuhnya.

Salah satu aset dasar yang menarik dan memenuhi kriteria tersebut, kata Wawan, adalah sukuk ijarah karena surat utang syariah ini memiliki jaminan aset.

Sukuk ijarah sendiri merupakan sukuk yang diterbitkan dengan menjual atau menyewakan hak manfaat atas suatu aset kepada pihak lain berdasarkan harga sewa dan periode sewa yang disepakati, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan aset itu.

“Ini menurut saya secara risiko lebih prudence kalau masuk ke obligasi,” tambah Wawan.

Untuk investor, Wawan masih menyarankan agar tetap berpegang pada skema 5-3-2 dalam berinvestasi, yakni 50 persen alokasi kepada instrumen berbasis pendapatan tetap, 30 persen pada pasar uang, dan 20 persen pada saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper