Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akibat Pandemi, Pengerjaan 11 Proyek Wika Gedung (WEGE) Terhenti

Wika Gedung mengambil keputusan untuk melakukan penghentian operasional sebagian yang diperkirakan akan berlangsung lebih dari tiga bulan.
Panel modular siap dikirim menggunakan kapal laut untuk kebutuhan renovasi kamps eks pengungsi Vietnam di Pulau Galang, Kepulauan Riau./WIKA Gedung
Panel modular siap dikirim menggunakan kapal laut untuk kebutuhan renovasi kamps eks pengungsi Vietnam di Pulau Galang, Kepulauan Riau./WIKA Gedung

Bisnis.com, JAKARTA – Pandemi virus corona yang masih berlangsung menyebabkan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) atau Wika Gedung terpaksa menghentikan operasional pembangunan sejumlah proyek.

Berdasarkan penjelasan perusahaan terkait dampak pandemi virus corona dari laman Bursa Efek Indonesia pada Selasa (15/9/2020), Wika Gedung mengambil keputusan untuk melakukan penghentian operasional sebagian yang diperkirakan akan berlangsung lebih dari tiga bulan.

Manajemen menjelaskan, penghentian operasional terjadi pada 11 dari total 58 proyek yang dikerjakan atau 19 persen dari total proyek berdasarkan data 31 Agustus 2020.

Sementara itu, untuk pembatasan operasional, diterapkan kepada karyawan kantor pusat yang dilakukan dengan presentase karyawan WFH (Work From Home) sebesar 80 persen dan WAO (Work at Office) sebesar 20 persen.

“Kegiatan operasional yang terhenti berkontribusi kurang dari 25 persen dari total pendapatan perusahaan,” demikian penjelasan manajemen.

Penghentian kegiatan operasional tersebut juga berimbas pada karyawan WEGE. Perusahaan harus melakukan penyesuaian gaji mulai bulan Juli 2020 hingga Desember 2020 sesuai dengan kondisi perusahaan.

Adapun, WEGE juga telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mempertahankan kelangsungan usaha. Salah satunya adalah melihat peluang bisnis baru untuk membangun fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Khusus Covid-19.

Selain itu, penagihan piutang kepada pihak owner juga akan semakin ditingkatkan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Selanjutnya, perusahaan juga melakukan efisiensi pada biaya usaha serta memperpanjang masa waktu jatuh tempo fasilitas bank Non-cash Loan menjadi 180 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper