Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dari Pertamina hingga Garuda, Erick Thohir Konsolidasi Bisnis Hotel 5 BUMN

Kelima perusahaan BUMN PT Garuda Indonesia (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero)/HIN, PT Pertamina (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), dan PT Pegadaian (Persero) mengonsolidasikan bisnis hotel.
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA — Lima badan usaha milik negara (BUMN) menandatangani nota kesepahaman untuk mengonsolidasikan lini bisnis hotel milik masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalisasi hotel milik BUMN.

Kelima perusahaan pelat merah tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., PT Hotel Indonesia Natour (Persero)/HIN, PT Pertamina (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., dan PT Pegadaian (Persero).

Adapun, penandatanganan nota kesepahaman bertajuk "Rencana Konsolidasi Bisnis Hotel BUMN" dilakukan pada hari ini, Senin (14/9/2020) secara virtual oleh masing-masing direktur utama kelima BUMN tersebut.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan BUMN perlu kembali ke core business masing-masing sehingga lini bisnis di luar bisnis inti mereka perlu diatur ulang, termasuk bisnis perhotelan.

“Hotel-hotel milik BUMN memiliki lokasi yang sangat strategis, sehingga jika kita bisa fokus memberikan pelayanan yang baik maka sangatlah mungkin hotel milik BUMN ini menjadi kebanggaan Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (14/9/2020)

Konsolidasi ini merupakan bagian dari langkah transformasi dalam rangka menjadikan BUMN sebagai institusi bisnis yang efisien dan sebagai global player, yang mana kementerian akan merampingkan BUMN yang semula berjumlah 142 BUMN, saat ini menjadi 107, dan selanjutnya ditargetkan akan menjadi 40 BUMN.

“Hotel-hotel miliki BUMN akan dikonsolidasikan sehingga diharapkan dapat menjadi lebih efisien dan kompetitif serta mampu bersaing dengan industri perhotelan di dalam dan di luar negeri,” tambahnya.

Adapun, penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut merupakan langkah awal dan sebagai tindak lanjut dari rangkaian kesepakatan dan diskusi yang telah dilaksanakan oleh para pihak serta arahan dari keputusan Kementerian BUMN.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, kelima BUMN berkomitmen mengkonsolidasikan bisnis hotel, termasuk namun tidak terbatas pada aset dan liabilitas yang mencakup 22 unit hotel dan 2 hotel operator management milik Hotel Indonesia Natour, Pegadaian, Garuda Indonesia, Pertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper