Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lagi, Bank Indonesia Borong SUN Rp16,98 Triliun

SUN yang diterbitkan pemerintah kepada BI berjenis variable rate. Instrumen itu dapat diperdagangkan dengan kupon suku bunga reverse repo Bank Indonesia tenor 3 bulan.
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020).  Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com,JAKARTA— Pemerintah kembali melakukan penerbitan empat seri surat utang negara (SUN) dengan skema private placement kepada Bank Indonesia senilai Rp16,98 triliun.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerbitan SUN lewat private placement dilakukan pada Kamis (27/8/2020). Penerbitan merupakan transaksi untuk pemenuhan sebagian pembiayaan public goods.

“Total kebutuhan pembiayaan public goods adalah senilai Rp397,56 triliun meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral kementerian atau lembaga dan Pemda dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” tulis DJPPR melalui siaran pers, Kamis (27/8/2020).

Secara detail, empat seri SUN yang diterbitkan yakni VR0038, VR0039, VR0040, dan VR0041. Total nominal masing-masing seri senilai Rp4,245 triliun.

SUN yang diterbitkan pemerintah kepada BI berjenis variable rate. Instrumen itu dapat diperdagangkan dengan kupon suku bunga reverse repo Bank Indonesia tenor 3 bulan.

Adapun, jatuh tempo empat seri SUN itu yakni 28 Agustus 2025, 28 Agustus 2026, 28 Agustus 2027, dan 28 Agustus 2028. Setelmen akan dilakukan pada 28 Agustus 2020.

“Selanjutnya, penerbitan SUN dan atau SBSN baik untuk public goods maupun non-public goods dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan PEN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tulis DJPPR.

Sebelumnya, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko DJPPR Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan transaksi kepada BI merupakan implementasi dari skema burden sharing. Langkah itu wujud sinergi pemerintah dan bank sentral dalam upaya pembiayaan penanganan dampak pandemi Covid-19 serta PEN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper