Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebelum Akhir Tahun, Papan Saham Buat Emiten Bermasalah Dirilis

Papan saham baru ini akan melengkapi dua papan yang sudah ada, yaitu papan pengembangan dan papan akselerasi. Papan tersebut akan berisi perusahaan tercatat yang mengalami penurunan kondisi, baik dari sisi kinerja maupun likuiditas saham
Pengunjung melintas di depan papan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (24/6/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung melintas di depan papan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (24/6/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Papan pemantauan khusus yang akan diciptakan untuk memfasilitasi saham-saham bermasalah di Bursa Efek Indonesia ditargetkan bisa rampung pada tahun ini.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan papan khusus ini akan diusahakan untuk terwjudu sebelum akhir tahun. Untuk sementara, sistem perdagangannya akan menggunakan continuous auction seperti perdagangan di papan utama dan papan pengembangan.

“Nanti secara bertahap sistem perdagangannya menjadi periodic auction, supaya volatilitas pergerakan harga sahamnya tidak terlalu tinggi,” kata Inarno, Senin (10/8/2020).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menambahkan papan khusus ini akan melengkapi tiga papan yang sudah ada di BEI yaitu papan utama, papan pengembangan, dan papan akselerasi. Berbeda dengan ketiga papan sebelumnya, papan khusus nantinya tidak akan digunakan untuk pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO).

Melainkan, papan khusus ini akan menjadi tempat saham perusahaan tercatat yang mengalami penurunan kondisi, baik dari sisi kinerja maupun likuiditas saham, hingga berpotensi delisting“Bukan berarti dari IPO sudah masuk ke papan khusus, tidak begitu mekanismenya,” ujar Hoesen.

Adapun konsep perdagangan di papan khusus ini, lanjut Hoesen, akan menggunakan skema periodic auction. Penambahan likuiditas agar saham-saham yang menyentuh level harga Rp50 dapat diperdagangkan lagi nantinya akan menggunakan price discovery yang berbeda dibandingkan perdagangan di papan lainnya. 

Selain itu, otoritas juga mempertimbangkan untuk menghadirkan market maker untuk menjaga likuiditas dan mempersempit celah manipulasi harga dari saham-saham di papan khusus.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan papan khusus ini melengkapi kebijakan notasi khusus yang disematkan otoritas di ticker saham emiten yang bermasalah.

“[Papan khusus] Untuk memberikan proteksi kepada investor dan calon investor dengan meningkatkan kewaspadaan akan kualitas saham emiten,” kata Wimboh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper