Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BP Tapera Tunjuk 7 Manajer Investasi untuk Kelola Dana Pemupukan, Siapa Saja?

Dana pemupukan yang dikelola manajer investasi dibatasi maksimal 20 persen dari total dana kelolaan BP Tapera. Di samping itu, alokasi dana pemupukan lebih banyak ditempatkan di instrumen pendapatan tetap.
Tapera/Istimewa
Tapera/Istimewa

Bisnis.com,JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera telah memilih manajer investasi yang akan menjadi pengelola alokasi dana pemupukan. Dana kelola manajer investasi telah diatur maksimal 20 persen dari total dana kelolaan BP Tapera.

Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio menjelaskan bahwa dana yang dihimpun dari nasabah selanjutnya akan dikelola secara kontrak investasi dana tapera (KIDT) antara BP Tapera dan Bank Kustodian. Kebijakan alokasi dana tapera akan terbagi tiga yakni pemupukan, pemanfaatan, dan pencadangan.

Dia menjelaskan bahwa BP Tapera sesuai Undang Undang dan Peraturan Pemerintah harus menunjuk manajer investasi (MI). Selanjutnya, MI bertugas mengelola dana yang dialokasikan untuk pemupukan. Gatut mengatakan MI akan membentuk kontrak investasi kolektif (KIK). BP Tapera dapat lebih memilih lebih dari satu MI dengan menyesuaikan aset alokasi.

BP Tapera akan menugaskan MI untuk mengelola asset class seperti pasar uang dan pendapatan tetap. Komposisi portofolio sebesar 75 persen akan dialokasikan ke pendapatan tetap. Selanjutnya, dialokasikan dana pemupukan untuk diinvestasikan ke KIK.

“[Komposisi alokasi] 15 persen pasar uang untuk kepentingan likuiditas, sisanya yang campuran. Sejak awal kami sudah menetapkan risiko yang kami ambil moderat,” imbuhnya.

Gatut mengungkapkan telah memilih sejumlah MI untuk mengelola dana pemupukan BP Tapera baik dalam skema KIK konvensional maupun KIK syariah. Pihaknya membatasi dana maksimum yang bisa dikelola oleh satu MI.

“Untuk KIK konvensional ada Schroder, Manulife, Mandiri Manajer Investasi, Bahana, dan Batavia. Untuk KIK syariah ada Danareksa, BNI AM, dan Mandiri Manajer Investasi,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (4/8/2020).

Dia menjelaskan bahwa pemilihan itu didasarkan kepada sejumlah parameter seperti kinerja, rekam jejak, aset kelolaan, serta tingkat kepatuhan. Total dana awal yang akan dikelola oleh tujuh MI tersebut sekitar Rp10 triliun pada 2020.

Saat ini, sambung dia, para MI yang dipilih belum melakukan penandatanganan kerja sama dengan BP Tapera. Sejumlah pembahasan masih dilakukan seperti perhitungan bayaran atau fee MI. Adapun, BP Tapera akan membatasi maksimum dana yang dikelola oleh MI yakni 20 persen dari dana kelolaan atau asset under management (AUM).

Gatut menegaskan BP Tapera memiliki risiko yang terukur dalam kebijakan investasi. Menurutnya, portofolio saham dalam investasi akan sangat sedikit. Dia menekankan, MI harus mengikuti arahan investasi dan dikontrol kinerjanya setiap periode. Pengawasan juga dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Saham sangat sedikit itu pun campuran dan kami pilih yang blue chip Seperti Indeks IDX 30 itu tidak perlu khawatir seperti permasalahan investasi yang terjadi sebelumnya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper