Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rudiantara Jadi Wakil Presiden Komisaris Vale Indonesia (INCO)

Pemegang saham menyetujui untuk merombak susunan dewan komisaris, yaitu menerima pengunduran diri Mahendra Siregar sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Komisaris Independen dan mengangkat Rudiantara untuk menggantikan posisi tersebut untuk periode sampai dengan penutupan RUPST 2023.
Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia periode 2014-2019, Rudiantara, resmi menjabat sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Komisaris Independen PT Vale Indonesia Tbk./Bisnis.com-Muhammad Ridwan
Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia periode 2014-2019, Rudiantara, resmi menjabat sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Komisaris Independen PT Vale Indonesia Tbk./Bisnis.com-Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia periode 2014-2019, Rudiantara, resmi menjabat sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Komisaris Independen PT Vale Indonesia Tbk.

Hal tersebut disahkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) emiten berkode saham INCO itu untuk tahun buku 2019 yang digelar pada Rabu (29/7/2020).

Pemegang saham menyetujui untuk merombak susunan dewan komisaris, yaitu menerima pengunduran diri Mahendra Siregar sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Komisaris Independen dan mengangkat Rudiantara untuk menggantikan posisi tersebut untuk periode sampai dengan penutupan RUPST 2023.

Selain itu, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali Nicolas D. Kanter sebagai Presiden Direktur perseroan yang masa jabatannya berakhir pada saat penutupan RUPST ini untuk jangka waktu sampai dengan penutupan RUPST tahun 2021.

“Selanjutnya, pemegang saham menyetujui engangkatan kembali Mark James Travers sebagai Presiden Komisaris, Luiz Fernando Landeiro, Cory McPhee, dan Nobuhiro Matsumoto, masing-masing sebagai Komisaris Perseroan untuk periode sampai dengan penutupan RUPST tahun 2023,” tulis Direktur Keuangan Vale Indonesia Bernardus Irmanto dalam keterangan resminya, Rabu (29/7/2020).

Di sisi lain, perombakan direksi dan komisaris itu sejalan dengan berubahnya susunan pemegang saham perseroan menyusul aksi divestasi 20 persen saham INCO kepada MIND ID pada 19 Juni 2020.

Aksi divestasi itu merupakan kewajiban divestasi INCO berdasarkan kontrak karya dengan pemerintah Indonesia untuk keberlanjutan operasi perseroan setelah 2025.

Dalam transaksi itu, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd sebagai pemegang saham mayoritas INCO akan melepas kepemilikannya masing-masing sebesar 14,9 persen dan 5,1 persen kepada MIND ID.

Dengan demikian, setelah transaksi selesai maka kepemilikan saham INCO akan berubah menjadi Vale Canada Limited sebesar 44,3 persen, MIND ID sebanyak 20 persen, Sumitomo Metal Mining 15 persen, dan publik sebesar 20,7 persen.

MIND ID mencaplok 20 persen saham INCO dengan harga Rp2.780 per saham atau senilai Rp5,52 triliun atau setara US$371 juta. Transaksi itu ditargetkan akan selesai pada akhir 2020.

Berikut susunan Direksi dan Komisaris Vale Indonesia terbaru:

Direksi

Presiden Direktur: Nicolas D. Kanter
Wakil Presiden Direktur Direktur: Febriany Eddy
Direktur: Bernardus Irmanto
Direktur: Dani Widjaja
Direktur: Agus Superiadi
Direktur: Vinicius Mendes Ferreira

Komisaris

Presiden Komisaris: Mark James Travers
Wakil Presiden Komisaris & Komisaris Independen Komisaris: Rudiantara
Komisaris: Luiz Fernando Landeiro
Komisaris: Cory McPhee
Komisaris: Nobuhiro Matsumoto
Komisaris Independen: Raden Sukhyar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper