Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Protelindo Tawarkan Obligasi Rp500 Miliar

Obligasi akan diterbitkan dalam 2 seri, masing-masing bertenor 3 tahun dan 5 tahun.
Vice President Director Protelindo Adam Gifari (kanan) bersama Director Indra Gunawan menjelaskan tentang kinerja perusahaannya saat berkunjung ke kantor Redaksi Harian Bisnis Indonesia, di Jakarta, Rabu (24/1)./JIBI-Abdullah Azzam
Vice President Director Protelindo Adam Gifari (kanan) bersama Director Indra Gunawan menjelaskan tentang kinerja perusahaannya saat berkunjung ke kantor Redaksi Harian Bisnis Indonesia, di Jakarta, Rabu (24/1)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com,JAKARTA — PT Profesional Telkomunikasi Indonesia atau Protelindo memulai penawaran awal obligasi berkelanjutan dengan target emisi sebanyak-sebanyaknya Rp500 miliar

Profesional Telekomunikasi Indonesia melangsungkan Penawaran Umum Berkelanjutan(PUB) Obligasi Berkelanjutan II Protelindo Tahap I Tahun 2020 dengan jumlah emisi sebanyak-banyaknya Rp500 miliar. Emisi ini merupakan bagian dari PUB II senilai total Rp3,5 triliun.

Berdasarkan prospektus perusahaan pada Rabu (29/7/2020), Protelindo menerbitkan 2 seri obligasi. Seri A memiliki tenor 3 tahun, sementara Seri B akan jatuh tempo dalam 5 tahun. Adapun Protelindo belum menentukan kupon dari masing-masing seri obligasi tersebut.

Pembelian minimum obligasi ini telah ditetapkan sebesar Rp5 juta. Sedangkan pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi.

Masa penawaran awal obligasi berlangsung pada 29 Juli 2020–11 Agustus 2020. Penawaran umum dijadwalkan pada 27 Agustus 2020–28 Agustus 2020. Protelindo menunjuk PT BCA Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan PT Bank Permata Tbk. sebagai wali amanat.

Obligasi berkelanjutan Protelindo mendapat peringkat AAA dari PT Fitch Ratings Indonesia. Obligasi ini juga tidak memiliki jaminan khusus.

Sementara itu pembelian kembali atau buyback obligasi dapat dilakukan 1 tahun setelah tanggal penjatahan. Perusahaan juga dapat melakukan buyback sebagian atau seluruh obligasi sebelum tanggal pelunasan pokok obligasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper