Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Kasus Proyek Fiktif, Operasional Waskita Beton (WSBP) Tetap Normal

KPK menahan lima tersangka kasus korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif dalam proyek-proyek yang terjadi di Waskita Karya pada Kamis (23/7/2020), dimana salah satu tersangka adalah Jarot Subana (JS),Direktur Utama (Dirut) Waskita Beton Precast.
Jajaran Direksi dan Komisaris PT Waskita Beton Precast Tbk. setelah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Selasa (12/5/2020)./waskitabeton
Jajaran Direksi dan Komisaris PT Waskita Beton Precast Tbk. setelah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Selasa (12/5/2020)./waskitabeton

Bisnis.com, JAKARTA — Penetapan Jarot Subana sebagai salah satu tersangka kasus subkontraktor fiktif dalam proyek-proyek yang terjadi di PT Waskita Karya (Persero) Tbk. tidak berpengaruh terhadap operasional PT Waskita Beton Precast Tbk.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif dalam proyek-proyek yang terjadi di Waskita Karya pada Kamis (23/7/2020). Salah satu tersangka yang ditahan yakni Jarot Subana (JS) yang menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Waskita Beton Precast.

Saat dimintai konfirmasi, Anton YT Nugroho, Direktur Keuangan Waskita Beton Precast mengatakan kasus tersebut tidak berpengaruh terhadap operasional perusahaan. Artinya, operasi tetap berjalan seperti biasa.

“Sedangkan untuk penunjukkan Plt [Dirut] masih menunggu info selanjutnya,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (24/7/2020).

Emiten berkode saham WSBP itu menyampaikan keprihatinan atas penetapan lima orang tersangka terkait dugaan kasus korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif yang sedang ditangani KPK. Perseroan menyebut kejadian itu terjadi pada periode di mana yang bersangkutan belum menjabat di perseroan.

“WSBP berkomitmen dan konsisten mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menghormati proses hukum yang berjalan terkait dengan pengungkapan dugaan kasus korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif tersebut yang saat ini sedang ditangani KPK,” jelas Anton.

Dia menambahkan WSBP berkomitmen dan konsisten mendukung demi terselesaikannya kasus ini dengan menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus ini kepada pihak yang berwenang.

Selanjutnya, perseroan akan selalu tetap menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik serta menerapkan integritas tinggi dalam menjalankan seluruh aktivitas kegiatan operasi perusahaan.

Sebelumnya, Presiden Direktur Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan manajemen selalu terbuka kepada segala bentuk masukan yang diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan untuk kinerja yang lebih baik ke depannya. Perusahaan konstruksi milik negara itu menyatakan senantiasa menjalankan lini bisnis dengan penuh integritas.

“Untuk memastikan kelangsungan kegiatan operasional Waskita Beton Precast, manajemen Waskita Karya akan menunjuk Pelaksana Tugas [Plt] Direktur Utama sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya melalui pernyataan resmi, Kamis (23/7/2020) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper