Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jatuh Tempo Obligasi Diperpanjang, Modernland (MDLN) Dapat Kenaikan Peringkat dari Fitch

Setelah berhasil merestrukturisasi obligasi Rp150 miliar, Modernland tetap diproyeksi bakal menghadapi tantangan likuiditas yang berat.
Logo Modernland/ Istimewa
Logo Modernland/ Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga pemeringkat Fitch Ratings mengerek peringkat emiten properti PT Modernland Realty Tbk (MDLN) dari 'RD' (restricted default) menjadi CC seiring dengan restrukturisasi obligasi senilai Rp150 miliar.

Restrukturisasi membuat Modernland baru membayar pokok obligasi 7 Juli 2021 dari semula 7 Juli 2020. Namun, Fitch menilai kondisi likuiditas Modernland belum tentu mengalami perbaikan masih dihadapkan pada kewajiban pembayaran kupon atas surat utang lain yang diterbitkan. 

Peringkat 'CC' pada MDLN tetap mencerminkan likuiditas yang buru, dan kemungkinan gagal bayar dalam waktu dekat. Fleksibilitas keuangan perusahaan juga dianggap telah berkurang dan terhambat oleh pelemahan ekonomi sehingga menyebabkan likuiditas MDLN terus memburuk.

“Likuiditas MDLN tetap buruk dan perusahaan cenderung menghadapi tantangan signifikan untuk membayar obligasi dan pembayaran bunga, termasuk pembayaran kupon sebesar US$8 juta untuk surat utang yang akan jatuh tempo 30 Agustus 2020,” tulis Fitch analis dalam siaran pers, Jumat (17/7/2020).

Karenanya, Fitch juga yakin kemungkinan opsi restrukturisasi akan diambil perseroan untuk obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat.

Lembaga tersebut juga telah meningkatkan peringkat surat utang senilai US$150 juta yang akan jatuh tempo pada tahun 2021 dan obligasi senilai US$240 juta yang akan jatuh tempo pada April 2024 mendatang menjadi 'CC' dari 'C' dengan rating pemulihan (recovery rating) ‘RR4’.

Obligasi tersebut dikeluarkan oleh anak usaha milik MDLN yakni JGC Ventures Pte. Ltd. Dan Modernland Overseas Pte Ltd yang masing-masing dijamin oleh perseroan dan beberapa anak perusahaannya.

Sebagai gambaran, MDLN melaporkan penurunan kas menjadi Rp180 miliar pada akhir Maret 2020, dari Rp554 miliar pada akhir 2019, karena perusahaan menghadapi kesulitan penjualan properti dan penagih piutang masa lalu. 

Fitch meyakini bahwa penjualan MDLN pun akan melemah pada kuartal II/2020 karena kondisi ekonomi yang memburuk dipicu oleh pandemi Covid-19 dan pembatasan sosial berskala besar yang diberlakukan pemerintah pada bulan April dan Mei.

Peringkat 'RD' sebelumnya menunjukkan bahwa perseroan kemungkinan mengalami default kendati kegiatan operasional perseroan belum berhenti. 

Namun, MDLN sebelumnya mengumumkan pada 14 Juli 2020 bahwa pihaknya sudah mencapai kesepakatan dengan pemegang obligasi atas proposal restrukturasinya. Dalam rapat tersebut diambil kesepakatan bahwa restrukturisasi mencakup perpanjangan masa jatuh tempo hingga 7 Juli 2021 dan penurunan tingkat bunga menjadi 10 persen dari 12,5 persen yang dianggap Fitch sebagai upaya menghindari risiko gagal bayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper